Pemkab Klungkung Serahkan Lima Pasar Desa

Senin, 18 November 2019 - 14:50 WIB
Pemkab Klungkung Serahkan Lima Pasar Desa
Pemkab Klungkung Serahkan Lima Pasar Desa
A A A
SAMARAPURA - Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah harus segera dilakukan. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah berdasarkan dengan terbitnya keputusan Bupati Klungkung Nomor 399/23/HK/2019 tentang pelaksanaan hibah barang milik daerah berupa bangunan pasar desa yakni, Pasar Desa Tusan, Pasar Desa Nyalian, Pasar Desa Kamasan, Pasar Desa Gunaksa dan Pasar Desa Batukandik.

Penyerahan hibah berlangsung di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Senin (18/11). Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan serta Perbekel di kelima desa tersebut.

Pada intinya semua pembangunan pasar desa adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung ekonomi kerakyatan dalam menyejahterakan masyrakatnya. Tidak hanya mejadi pasar, dengan hadirnya pasar desa ini diharapkan akan lebih menghidupkan roda ekonomi dan UMKM yang ada di desa serta mendukung desa wisata yang sedang berkembang.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahannya meminta kepada pemerintah Desa agar benar-benar memanfaatkan pasar ini dengan sebaiknya sesuai fungsinya, jangan sampai di salah gunakan. "Jangan sampai tempat parkir dijadikan pasar, sedangkan pasarnya dikosongkan. Gunakan sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan," tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan program untuk merevitalisasikan pasar pada tahun 2018 lalu ini menyasar lima pasar desa yakni Desa Tusan, Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, serta Desa Batukandik Kecamatan Nusa Penida yang menggunakan dana APBN dan APBD sebesar Rp1 miliar untuk setiap Desa.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0790 seconds (0.1#10.140)