Pelaku Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai di Medan Ditangkap

Minggu, 17 November 2019 - 23:12 WIB
Pelaku Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai di Medan Ditangkap
Pelaku Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai di Medan Ditangkap
A A A
MEDAN - Polsek Sunggal, Kota Medan , Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku pembuangan babi ke aliran sungai yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Pelaku ditangkap bersama becak motor yang dipakai untuk membawa dua ekor bangkai babi yang dimasukkan dalam karung plastik. (Baca juga: Gawat, Ratusan Bangkai Babi Dibuang Sembarang ke Danau Siombak Medan)

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa tertangkapnya tersangka berikut sejumlah barang bukti berawal dari kegiatan rutin patroli dan razia di jalanan, Minggu (17/11/2019).

Tiba-tiba tersangka yang diketahui bernama Bahagia melintas mengendarai becak bermotor dengan membawa dua karung plastik yang ternyata berisi bangkai babi. (Baca juga: Puluhan Bangkai Babi Kembali Terlihat Mengapung di Sungai Bederah Medan)

Kegiatan membuang bangkai babi ke sungai dan ke parit ini sudah sangat meresahkan warga Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan kepada petugas, Bahagia disuruh dan dibayar untuk membuang bangkai babi tersebut.

Upah yang diberi pun cukup menggiurkan si pelaku pembuangan bangkai babi tersebut. Satu ekor bangkai babi dihargai Rp250.000. Sehingga pelaku mendapatkan upah Rp500.000 untuk membuang dua bangkai babi tersebut. (Baca juga: Bangkai Babi Diangkut Pakai Mobil Dibuang Oknum ke Sungai Bederah Medan)

Tersangka kemudian diamankan dengan sejumlah barang bukti ke Makopolsek Medan Sunggal untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya kini memburu donatur pemberi imbalan uang yang sudah diketahui identitasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8867 seconds (0.1#10.140)