Polisi Pastikan Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Dilakukan Satu Pelaku

Sabtu, 16 November 2019 - 17:29 WIB
Polisi Pastikan Penyiraman...
Polisi Pastikan Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Dilakukan Satu Pelaku
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus pelaku pria berinisial FY (29) yang menjadi pelaku tunggal dalam kasus penyiraman cairan kimia di tiga lokasi kawasan Jakarta Barat. Adapun polisi memastikan dialah pelaku yang beraksi di tiga lokasi itu, yakni di Kebon Jeruk dan Kembangan.

Panit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus penyiraman cairan kimia di kawasan Jakarta Barat. Hasilnya, teror yang terjadi di Kebon Jeruk dan Kembangan itu dilakukan oleh pelaku tunggal, yakni FY.

"Jadi, berdasarkan alat bukti yang kita miliki dan kita periksa, yakni dari keterangan saksi, rekaman CCTV, hasil labfor, dan bukti lainnya itu, tersangka FY inilah yang melalukannya di tiga lokasi itu," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019). (Baca: Penyiraman Cairan Kimia Kembali Teror Pelajar di Jakarta Barat )

Sebelumnya diberitakan, teror penyiraman cairan kimia terhadap warga terjadi di tiga lokasi di Jakarta Barat. Peristiwa pertama terjadi di Kecamatan Kebon jeruk dan menimpa dua siswi SMP pada Rabu 6 November 2019 lalu.

Seminggu kemudian, atau tepatnya 12 November 2019, penyiraman cairan kimia menimpa seorang pedagang sayur yang sedang melintas di Jalan Raya Kebon Jeruk. Terakhir, terjadi di Jalan Mawar, Srengseng, Jakarta Barat dan melukai enam siswi SMP yang baru saja pulang sekolah.
(ysw)
Berita Terkait
Cegah Kriminalitas,...
Cegah Kriminalitas, Polres Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar
Sepanjang 2021, Ada...
Sepanjang 2021, Ada 1.928 Kasus Kejahatan di Jakarta Barat
Terima Telepon di Pinggir...
Terima Telepon di Pinggir Jalan, Pengepul Barang Rongsokan Dibegal
Tanpa Sebab, Ketua RT...
Tanpa Sebab, Ketua RT di Palmerah Ditusuk Remaja hingga Tewas
Cegah Kriminalitas,...
Cegah Kriminalitas, Polres Jakbar Gelar Patroli Skala Besar
Tak Diberi Pinjaman,...
Tak Diberi Pinjaman, Pengangguran Nekat Curi Mobil Teman
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved