Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyeludupan Ratusan Burung

Jum'at, 15 November 2019 - 16:17 WIB
Tim Gabungan Gagalkan...
Tim Gabungan Gagalkan Upaya Penyeludupan Ratusan Burung
A A A
LAMPUNG SELATAN - Tim gabungan dari KSKP Bakauheni dan Balai Karantina Pertanian Bakauheni mengamankan ratusan ekor burung beragam jenis tidak di lengkapi dokumen (ilegal) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (15/11/2019). Ratusan burung yang berasal dari Bukit Kemuning, Lampung Utara, akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni dengan kendaraan travel.

Digagalkannya upaya penyeludupan ribuan burung tanpa dokumen tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penyelundupan burung yang melewati jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Saat melakukan razia di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, petugas gabungan dari KSKP dan Balai Karantina Pertanian mencurigai minibus bernomor polisi B 1110 ZUN yang di kemudikan Purwanto (25) warga Lampung Barat di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Kanis Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustholih mengatakan, petugas yang curiga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. "Petugas menemukan 9 keranjang berisi burung bercampur dengan penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan dokumen surat keterangan kesehatan hewan. Untuk penyelidikan, ratusan ekor burung berikut kendaraan di gelandang ke Mapolsek KSKP Bakauheni," kata Ipda Mustholih.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas KSKP dan Karantina, jenis burung yang dibawa adalah cucak ijo, pleci, cucak jenggot, kapas tembak, poksay mandarin, cucak raja, cucak ranting, siri-siri, dan burung pleret. Jumlah keseluruhan burung-burung tersebut sekitar 500 ekor.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9569 seconds (0.1#10.140)