Beda Kesaksian, Polisi Bakal Gali Kembali Saksi Kasus Skuter Listrik

Jum'at, 15 November 2019 - 13:18 WIB
Beda Kesaksian, Polisi...
Beda Kesaksian, Polisi Bakal Gali Kembali Saksi Kasus Skuter Listrik
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa 7 saksi kasus skuter listrik yang ditabrak mobil Camry di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu 10 November 2019. Meski telah meringkus dan menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka, polisi tak menahannya.

"Saksi sudah kita periksa 7 orang, nanti kita periksa lagi saksinya. Korban belum," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, 7 orang saksi yang sudah diperiksa itu terdiri dari 3 orang teman korban yang juga mengendarai skuter listrik saat kejadian dan satpam di GBK Senayan. Sedangkan satu dari tiga korban yang selamat belum di periksa lebih lanjut, tapi baru ditanyai saja oleh polisi.

Adapun polisi, tambahnya, masih mendalami kronologis pasca-kecelakaan itu terjadi lantaran adanya perbedaan keterangan di antara saksi. Contohnya dari pihak korban menyebutkan kalau penabrak dua pengendara skuter listrik itu tak memberikan bantuan dan justru kasus tabrak lari.

Sedangkan dari pihak saksi lainnya, khususnya rekan DH, L dan Satpam menyebutkan kalau itu bukanlah kasus tabrak lari. Sebabnya, pelaku dan rekannya berhenti beberapa meter dari lokasi kejadian dan syok karena sudah menabrak orang.

"Makanya kami perlu penggalian informasi lebih dalam penyebab dan pasca-kecelakaan. Kalau penyebabnya kan sudah diketahui, sekarang kami punya hal lain untuk bisa menggali pasca-kejadiannya itu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6733 seconds (0.1#10.24)