Tak Ditahan, Penabrak Pengguna Skuter Dikenakan Wajib Lapor

Jum'at, 15 November 2019 - 11:17 WIB
Tak Ditahan, Penabrak...
Tak Ditahan, Penabrak Pengguna Skuter Dikenakan Wajib Lapor
A A A
JAKARTA - Polisi telah memutuskan untuk tidak menahan pengemudi Camry yang menabrak dua pengguna skuter listrik hingga meninggal dunia di Senayan, Jakarta. Tersangka berinisial DH itu hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Meski tak dilakukan penahanan, tapi dia tetap dilakukan wajib lapor. Satu minggu dua kali," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar seraya mengatakan hingga penyidikan selesai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Menurutnya, kecelakaan itu terjadi karena DH tak berhati-hati dalam berkendara berdasarkan kronologis kejadiannya. Sebab, saat hendak menyalip si pengemudi harusnya yakin kendaraan sudah dalam posisi di jalur aman. "Kalau ini kan ternyata ada kendaraan lain, yaitu otoped listrik yang akhirnya ketabrak," katanya. (Baca juga: Tewas saat Main Skuter, Keluarga Korban Minta Penabrak Dihukum Berat )

Dia menambahkan, DH diamankan polisi pasca-menabrak pengendara skuter listrik di Senayan, Jakarta tak jauh dari lokasi kejadian. Pasalnya, DH yang sempat turun dari mobil itu kembali masuk ke dalam mobil karena syok.

"Temannya kan di lokasi, dia menunjukan ada pengemudinya, itu (DH) yang kita bawa ke kantor polisi. Untuk surat-surat (mobil) lengkap," katanya. (Baca juga: Skuter Listrik Makan Korban, DKI Larang Shelter di Luar Kawasan GBK )

Sekadar diketahui, pengemudi Toyota Camry berinisial DH menabrak tiga pengguna skuter listrik GrabWheel di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu 10 November 2019. Akibatnya dua dari tiga korban, Wisnu dan Ammar meninggal dunia.

Bahkan, hasil pemeriksaan urine DH tersangka positif mengonsumsi minuman beralkohol hingga menghilangkan konsentrasinya. Hingga akhirnya tersangka menabrak pengguna skuter listrik. (Baca juga: Tak Akan Kabur, Jadi Alasan Polisi Tidak Tahan Penabrak 2 Pengguna Skuter )
(mhd)
Berita Terkait
Tabrak Tiang Listrik...
Tabrak Tiang Listrik di Tepi Jalan, Sopir Truk Alami Luka Robek
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Mobil Boks Tabrak Warung...
Mobil Boks Tabrak Warung dan Tiang Listrik di Depan Mal Kota Kasablanka
Antar Ibu Mau Melahirkan,...
Antar Ibu Mau Melahirkan, Minibus Seruduk Tiang Listrik di Pantura Cirebon
Sedan Oranye Tabrak...
Sedan Oranye Tabrak Tiang Listrik di Fatmawati Raya, Jaksel
Truk Tabrak Tiang Listrik...
Truk Tabrak Tiang Listrik dan Kendaraan di Bekasi, Ada Korban Tewas
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
52 menit yang lalu
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
52 menit yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
1 jam yang lalu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
1 jam yang lalu
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
2 jam yang lalu
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved