DKI Bantah Pangkas Angggaran Rehabilitasi Sekolah untuk Formula E
Kamis, 14 November 2019 - 07:05 WIB
DKI Bantah Pangkas Angggaran Rehabilitasi Sekolah untuk Formula E
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah. Informasi yang beredar di beberapa media massa tentang pemangkasan rehabilitasi gedung sekolah tidak benar dan tidak meyeluruh.
Faktanya, tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E. Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota DPRD DKI dalam Rapat Komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD DKI Jakarta, seluruhnya sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp2.570.202.489.835,00.
"Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan," ujar Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).
Ia melanjutkan, pihaknya lantas menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp2.114.819.786.888,00 atau terkoreksi sebesar Rp455.382.720.947,00.
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp113.324.256.750,00, atau seluruhnya sebesar Rp276.632.792.185,00.
"Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi. Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta," tambah Syaefuloh.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp3,69 triliun, yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi menjadi Rp3,48 triliun dengan rincian terlampir.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada tahun 2017 sampai dengan 2020. Peningkatan anggaran tersebut tergambar dalam grafik terlampir.
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berkonsentrasi melakukan peningkatan jumlah gedung sekolah yang direhab, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi diantaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difable, rencana pemasangan solar panel, dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.
Jika memperhatikan RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Dari jumlah tersebut, sampai dengan tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah, 86 sekolah diusulkan pada tahun 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga tahun 2022.
Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan salah satunya dibuktikan dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam dua tahun terakhir.
"Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10 persen dari total anggaran. Artinya, kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-undang Pendidikan telah terpenuhi," tutupnya.
Faktanya, tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E. Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota DPRD DKI dalam Rapat Komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD DKI Jakarta, seluruhnya sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp2.570.202.489.835,00.
"Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan," ujar Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).
Ia melanjutkan, pihaknya lantas menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp2.114.819.786.888,00 atau terkoreksi sebesar Rp455.382.720.947,00.
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp113.324.256.750,00, atau seluruhnya sebesar Rp276.632.792.185,00.
"Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi. Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta," tambah Syaefuloh.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp3,69 triliun, yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi menjadi Rp3,48 triliun dengan rincian terlampir.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada tahun 2017 sampai dengan 2020. Peningkatan anggaran tersebut tergambar dalam grafik terlampir.
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berkonsentrasi melakukan peningkatan jumlah gedung sekolah yang direhab, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi diantaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difable, rencana pemasangan solar panel, dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.
Jika memperhatikan RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Dari jumlah tersebut, sampai dengan tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah, 86 sekolah diusulkan pada tahun 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga tahun 2022.
Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan salah satunya dibuktikan dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam dua tahun terakhir.
"Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10 persen dari total anggaran. Artinya, kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-undang Pendidikan telah terpenuhi," tutupnya.
(mhd)