Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Bom Molotov Eks Dosen IPB

Rabu, 13 November 2019 - 13:23 WIB
Polisi Rampungkan Gelar...
Polisi Rampungkan Gelar Perkara Kasus Bom Molotov Eks Dosen IPB
A A A
JAKARTA - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus perencanaan aksi peledakan molotov oleh dosen nonaktif IPB, Abdul Basith beberapa waktu llau. Dalam rekonstruksi, tersangka memperragakan 48 adegan.

"Total ada 48 adegan inti. Pelaksanaan rekonstruksi selesai dilaksanakan pada Rabu (6 November 2019) pukul 19.30 WIB dengan lancar aman dan terkendali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, giat rekonstruksi itu digelar beberapa waktu lalu. Perannya diperagakan langsung oleh para tersangka. (Baca: Dosen IPB Ditangkap, Pelaku Diduga Ikut Danai Pembuatan Bom Ikan )Adapun adegan yang diperagakan itu berkaitan perencanaan dan pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. "Ada tujuh lokasi, dimulai dari Cilangkap, Jakarta Timur hingga di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Adapun lokasi tekonstruksi itu, tambahnya, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, lalu di kawasan Pejompongan, Cibubur, dan di Polda Metro Jaya. Semua dilakukan di kediaman para tersangka.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved