6 PSK dan Sepasang Mahasiswa Dirazia Satpol PP

Selasa, 12 November 2019 - 20:09 WIB
6 PSK dan Sepasang Mahasiswa Dirazia Satpol PP
6 PSK dan Sepasang Mahasiswa Dirazia Satpol PP
A A A
MOJOKERTO - Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto menangkap 6 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan sepasang mahasiswa saat menggelar razia rutin. Sepasangan mahasiswa berinisial M, (20), dan U, (20), dirazia saat sedang melakukan hubungan badan di salah satu hotel di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Adapun enam wanita tunasusila yang diamankan berinisial El (33), SL (46), SY (40), DY (47), UR (44), serta IM (28). Mereka terjaring petugas saat menunggu pria hidung belang di warung remang-remang di wilayah Kecamatan Mojosari serta Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk yang kita amankan yakni dua orang pasangan bukan suami istri. Dari KTP-nya mereka masih berstatus mahasiswa. Selain itu juga ada 6 PSK yang terjaring, mereka merupakan wajah-wajah baru baru," kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Sukandar, Selasa (12/11/2019).

Sukandar mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan merebaknya penyakit masyarakat. Selain itu, guna menanggulangi penyebaran penyakit HIV-AIDS. Para PSK dan pasangan mesum yang terjaring razia petugas ini, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

"Setelah didata, mereka juga akan menjalani tes kesehatan untuk mengetahui apakah mereka terjangkit virus HIV-AIDS atau tidak. Apalagi mereka (PSK) ini rata-rata orang baru, jadi sebelumnya belum pernah terjaring petugas," imbuhnya.

Tes kesehatan terhadap para PSK yang terjaring razia itu, kata Sukandar penting dilakukan. Mengaca dari hasil tes kesehatan yang dilakukan terhadap para PSK, beberapa diantaranya diketahui positif terjangkit virus mematikan itu. Agar, virus tersebut tak menyebar ke orang lain.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8321 seconds (0.1#10.140)