Pendapat Warga Jakarta Soal Bea Balik Nama Kendaraan Naik 12,5 %

Selasa, 12 November 2019 - 14:41 WIB
Pendapat Warga Jakarta...
Pendapat Warga Jakarta Soal Bea Balik Nama Kendaraan Naik 12,5 %
A A A
JAKARTA - Upaya Pemprov DKI menekan pengunaan kendaraan bermotor dengan menaikan biaya balik nama sebesar 12,5 persen mendapat tanggapan beragam. Sebagian warga menerima kenaikan biaya balik nama agar masyarakat beralih ke transportasi umum.

Salah satu warga Jakarta, Ridwan (32) mengatakan, kenaikan biaya balik nama kendaraan sebesar 12,5 persen masih terbilang wajar. "Angkanya juga tidak besar-besar amat, tidak apa-apa lah," katanya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Dia pun memaklumi keputusan tersebut, karena kenaikan biaya balik nama kendaraan diperuntukkan agar warga Jakarta tidak lagi membeli kendaraan pribadi dan segera beralih ke moda transportasi massal. (Baca: Pemprov DKI Naikkan Biaya BNNKB Sebesar 12,5 % )

"Itu masih bisa dimaklumi, karena tujuan kota Jakarta jelas mengurangi kendaraan pribadi di jalanan ibu kota," kata Ridwan.

Namun berbeda dengan dengan Alvin (28), menurut Alvin, kenaikan bea balik nama kendaraan belum sepatutnya naik, karena sangat membebani masyarakat.

"Yah seharusnya jangan dulu naik lah, soalnya saya juga masih ngurus bea balik nama kendaraan. Jadi mau engak mau keluar biaya lebih besar, padahal kan saya udah beli, tapi kenapa dibebanin bayar bea balik nama," ujar Alvin.

Sebelumnya peraturan daerah nomor 9 tahun 2009 tentang bea balik nama kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10 persen dan untuk selanjutnya naik 1 persen.

Peraturan daerah tentang bea balik nama kendaraan bermotor berlaku setelah 30 hari, terhitung sejak tanggal diundangkan. Dengan kata lain bea balik nama kendaraan bermotor DKI Jakarta mulai naik 12,5 persen pada 11 Desember 2019.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Pandemi Covid-19, Pendapatan...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved