Cegah Kiriman Sampah dari Bogor, DKI Buat Saringan Tiga Lapis di Ciliwung

Senin, 11 November 2019 - 19:30 WIB
Cegah Kiriman Sampah...
Cegah Kiriman Sampah dari Bogor, DKI Buat Saringan Tiga Lapis di Ciliwung
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang saringan sampah otomatis di hulu Sungai Ciliwung perbatasan antara wilayah Jakarta dengan Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Saringan sampah otomatis itu berfungsi untuk mengurangi sampah kiriman banjir di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pemasangan saringan sampah otomatis itu sangat mendesak lantaran tumpukan sampah di pintu air Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang bersumber dari hulu, sangat banyak. Khususnya ketika wilayah hulu seperti Kota Depok dan Kabupaten Bogor dilanda hujan dan membawa beragam jenis sampah hingga menumpuk di saringan sampah Manggarai.

"Ketika hujan hanya 4 jam, di hulu siaga 3 atau 2, selama 4 jaman itu sampah sudah langsung di hilir. Kita itu butuh ratusan truk mengangkat sampah-sampah itu," ujar Andono di gedung DPRD DKI, Senin (11/11/2019).

Berdasarkan catatan pihaknya, sedikitnya ada 300 truk sampah yang digunakan untuk mengangkut tumpukan sampah di Manggarai ketika daerah hulu diguyur hujan. Padahal, pada hari biasa dalam keadaan normal hanya memerlukan 3-4 truk saja. "Nantinya terdapat tiga jenis saringan sampah dari mulai berongga agak besar, sedang hingga kecil," ungkapnya.

Saringan itu, lanjut Andono, bisa menangkap sampah dari ukuran besar hingga yang kecil. Ketika lolos di fase pertama, akan ada saringan kedua dan ketiga, sehingga peluang sampah dari hulu masuk ke Jakarta semakin kecil.

Alat ini sudah diimplementasikan di negara Australia. Dia berharap ibu kota yang memiliki sampah cukup besar, sekitar 7.800 ton ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, bisa berkurang.

"Sampah yang berhasil terjaring ini akan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPST Bantargebang karena terdapat alat penghancur sampah juga nantinya di alat itu," tukasnya.

Untuk pembuatan saringan sampah otomatis itu dibutukan anggaran sebesar Rp197 miliar. Besaran anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Adapun desain untuk fasilitas ini dikerjakan bersama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Untuk pelaksanaannya, pihakanya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan pihak terkait lainnya.

"Kami perlu koordinasi lagi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku pihak yang berwenang di sungai alam tersebut untuk memastikan titik penempatan saringan sampah," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Dukung Normalisasi,...
Dukung Normalisasi, Warga Bantaran Kali Ciliwung Enggan Direkolasi ke Rusunawa
Normalisasi Kali Ciliwung,...
Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Jakarta Kucurkan Rp469 Miliar
Pemprov DKI Tegaskan...
Pemprov DKI Tegaskan Normalisasi Kali di Jakarta Masih Dijalankan
Membelah Jakarta dan...
Membelah Jakarta dan Bersejarah, Cinta Ciliwung Bersih Harus Berkelanjutan
Butuh Waktu 8 Tahun...
Butuh Waktu 8 Tahun untuk Normalisasi Kali, DKI Minta Bantuan Pengembang Perumahan
Pemprov DKI Tampung...
Pemprov DKI Tampung Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung di Rusun Pasar Rumput
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved