Tari Baris Jangkang Nusa Penida Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 11 November 2019 - 17:44 WIB
Tari Baris Jangkang...
Tari Baris Jangkang Nusa Penida Warisan Budaya Takbenda Indonesia
A A A
SAMARAPURA - Tari Baris Jangkang Nusa Penida ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy. Penghargaan ini diterima Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nengah Sudiarta mewakili Bupati Klungkung pada acara Pekan Kebudayaan Nasional di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Jumat (8/11/2019) lalu.

Penetapan salah satu tarian asal Klungkung ini selanjutnya disampaikan Kadisbudpora Nengah Sudiarta kepada Bupati Suwirta, Senin (11/11/2019).

Menurut Sudiarta, Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang, di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali dan festival lainnya serta mengupayakan pembinaan terhadap generasi muda agar tarian ini tidak punah.

Dijelaskan, Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan Nusa Penida. Tari ini dilengkapi senjata tombak Sebagai tari sakral, gerakan tari Baris Jangkang Desa Adat Pelilit terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru.

Selain tariannya, perangkat gamelan untuk mengiringi tari Baris Jangkang Pelilit ini juga terbilang sakral. Salah satu perangkat gamelan yang terbilang sakral adalah kempur.

Dahulu kempur merupakan tempat makanan babi yang bahannya berasal dari Perunggu. Jika benda ini dipukul-pukul dan mengeluarkan suara mampu membuat musuh lari. “Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris,” ujar Sudiarta.

Pihaknya menyebutkan, Tari ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara. Selain dipentaskan di pura (tempat suci), Pementasan juga diadakan di lingkungan rumah tangga biasanya dipentaskan untuk naur sesangi (membayar kaul).

Kostum penari terdiri hiasan kepala berupa udeng, Baju Putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain Cepuk), kain Kamen berwarna Putih, Celana panjang berwarna putih, dan kain Selendang.

Sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang yang menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh. pada saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ditarikan oleh 9 orang sesuai arah mata angin.

Karakteristik Tari Baris Jangkang antara lain, mempunyai gerakan sederhana, rias sederhana, makna dan nilai sebagai kepahlawanan. Iringan yang mengiringi Tarian Baris Jangkang selain Kempur, antara lauin, 2 buah kendang, 1 buah petuk, dan cenceng kecil 1 buah, perangkat tersebut disebut Gamelan Batel.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan dengan penghargaan tersebut Tari Baris Jangkang saat ini sudah diakui keberadaannya, sebagai suatu kebudayaan yang bergerak. Dengan penghargaan ini pula, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai Tari Sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai Tari Sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ajak Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta berharap kepada masyarakat Klungkung khususnya warga Desa Adat Pelilit Nusa Penida agar Tari Baris Jangkang dapat dijaga dan dilestarikan. Kedepan Tari Baris Jangkang akan dipentaskan pada saat ada upacara yadnya tertentu, seperti mengiringi Upacara Pekelem pada Festival Nusa Penida.

“Selamat kepada masyarakat Dusun Pelilit Desa Pejukutan, atas ditetapkannya Tari Baris Jangkang sebagai Warisan Takbenda Indonesia,” ujar Suwirta.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)