Pemekaran Desa di Konawe Gunakan Perda Berlaku Surut

Minggu, 10 November 2019 - 19:53 WIB
Pemekaran Desa di Konawe...
Pemekaran Desa di Konawe Gunakan Perda Berlaku Surut
A A A
KABUPATEN KONAWE - Puluhan desa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibentuk atau dimekarkan menggunakan peraturan daerah (perda) tahunnya berlaku surut. Awalnya, puluhan desa itu menggunakan Perda Nomor 1 tahun 2014. Namun karena tahun itu pemerintah mengeluarkan moratorium pembentukan desa, maka puluhan desa di Konawe yang masuk Perda Nomor 1 tahun 2014 tidak berhak menerima dana desa karena tidak memenuhi syarat.

Informasinya, Pemerintah Kabupaten Konawe kemudian membuat perda tahunnya berlaku surut, yakni Perda Nomor 7 tahun 2011 yang ditandatangani Bupati Konawe saat itu, Lukman Abunawas. Padahal, Bupati Konawe telah dijabat oleh Kerry Saiful Konggoasa. Salah satu desa yang masuk dalam Perda Nomor 7 tahun 2011 adalah Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi.

Mantan Kepala Desa Lerehoma, Jasran, mengaku tidak mengetahui Perda Nomor 7 tahun 2011. Bahkan menurut Jasran, ia telah menjabat sejak 2014 sebagai Kepala Desa persiapan Lerehoma, kemudian diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai kepala desa definitif di Lerehoma, padahal masih status desa persiapan. SK itu ditanda tangani oleh Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa pada 2017.

"Saya menjabat kepala desa persiapan Lerehoma 2014 hingga 2017. Tahun berjalan, saya diberitahu teman-teman kepala desa bahwa desa persiapan Lerehoma, mendapat dana desa dari APBN. Kami telusuri ternyata benar, dan saat itu kami diminta untuk membuat perencanaan awal" jelas Jasran ditemui di rumahnya di Anggaberi, Minggu (10/11/2019).

Dana desa tahun 2017 sekitar Rp700 juta digunakan untuk pembangunan beberapa infrastruktur di Desa Lerehoma, di antaranya pembangunan jalan dan drainase. Sementara pada tahun 2018, Jasran diganti oleh Faisal sebagai Kepala Desa Persiapan Lerehoma.
(zil)
Berita Terkait
Ancaman Kades di Bangka...
Ancaman Kades di Bangka Selatan yang Minta Pisah dari Kabupaten Tak Direstui Warga
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Cegah Konflik Horizontal,...
Cegah Konflik Horizontal, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved