5 Pelaku Pembunuh Aktivis LSM di Labuhanbatu Dibekuk Polda Sumut

Sabtu, 09 November 2019 - 07:01 WIB
5 Pelaku Pembunuh Aktivis LSM di Labuhanbatu Dibekuk Polda Sumut
5 Pelaku Pembunuh Aktivis LSM di Labuhanbatu Dibekuk Polda Sumut
A A A
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membekuk lima pelaku pembunuh dua aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Labuhanbatu. Sebelumnya tim gabungan dari Jatanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu telah membekuk dua pelaku yakni Victor Situmorang dan Sabar Hutapea.

Kali ini, petugas kembali mengamankan tiga pelaku pembunuhan yakni Daniel Sianturi (40) warga Desa Pardomuan Kasindir, Kelurahan Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun. Kemudiaan, Janti Hutahaean (42) warga Dusun V Pajak Nagor, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Serta otak pelaku pembunuhan Wibhhary Padmoasmolo alias Harry (40) warga Jalan Ir Juanda Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Tersangka yang saat ini diamankan diketahui bekerja dalam menjalankan operasi KSU Amelia sehari-hari.

Harry diketahui merupakan pemilik KSU Amelia, Jampi Hutahaen sebagai Humas KSU Amelia. Sedangkan Victor, Sabar, dan Daniel bertugas sebagai sekuriti kebun kelapa sawit KSU Amelia. Seperti diketahui, kelima pelaku telah membunuh aktivis LSM Kabupaten Labuhanbatu, Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar alias Sanjai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pembunuhan terhadap Mareden Sianipar dan Sanjai merupakan buntut dari sengketa lahan milik negara yang sebelumnya dikuasai oleh KSU Amelia seluas 720 Ha. Agus menerangkan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh KSU Amelia ini kembali disita negara karena merupakan kawasan hutan sejak tahun 2018.

"Pasca negara melakukan penyitaan terhadap lahan ini, ada beberapa kelompok yang berusaha menguasai hasil lahan tersebut. Ini yang melatarbelakangi korban dihabisi oleh para tersangka," terangnya di Polda Sumut, Jumat (8/11/2019).

Agus mengatakan pembunuhan terhadap kedua korban direncanakan di rumah Jampi Hutahaen (42) yang sehari- hari bekerja sebagai Humas perkebun KSU Amelia. Agus menuturkan, Jampi mengaku mendapat perintah dari Harry yang merupakan pemilik darim KSU Amelia untuk mengusir Maraden Sianipar dan Sanjai jika terlihat dikawasan lahan KSU Amelia. "Dia juga memerintahkan kepada Jampi untuk tidak segan menghabisi korban jika melakukan perlawanan," ujarnya.

Para tersangka yang saat ini diamankan merupakan bagian KSU Amelia. Harry diketahui merupakan pemilik KSU Amelia, Jampi Hutahaen sebagai Humas KSU Amelia. Sedangkan Victor, Sabar, dan Daniel bertugas sebagai sekuriti kebun kelapa sawit KSU Amelia.

Agus juga meminta kepada tiga tersangka yang masih buron yakni Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Situmorang untuk segera menyerahkan diri. "Segera menyerahkan diri. Dan kalau ditangkap jangan melawan karena kita tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur jika mencoba kabur atau melakukan perlawanan," tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.6792 seconds (0.1#10.140)