Bantu Pengurusan Izin Usaha, Pertamina Dukung UMKM Naik Kelas

Jum'at, 08 November 2019 - 22:16 WIB
Bantu Pengurusan Izin...
Bantu Pengurusan Izin Usaha, Pertamina Dukung UMKM Naik Kelas
A A A
DELISERDANG - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I membantu pengurusan izin usaha dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas.

Bantuan ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag) Kabupaten Deliserdang dan Rumah Zakat di Gedung Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD), Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut, Jumat (8/11/2019). (Baca juga: Pertamina Berdayakan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Kilang Cilacap)

"Dalam kegiatan ini, kami membantu dan mendampingi UMKM mitra binaan dalam mengurus izin usaha. Semua biaya ditanggung Pertamina. Tujuannya agar UMKM bisa naik kelas, mengembangkan usahanya lebih baik lagi," terang Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I Roby Hervindo.

Sekitar 30 pelaku UMKM, lanjut Roby, menjadi peserta program Pengurusan Izin Usaha UMKM. Mereka adalah mitra binaan Program Kemitraan (PK) Pertamina dari wilayah Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Tengah, Langkat dan Kota Medan. (Baca juga: Gelontorkan Dana CSR Rp500 Juta, Pertamina Kembangkan UMKM di Surabaya)

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para UKM bisa segera mengurus perizinan usahanya. Bila memiliki izin, akan mudah bagi mereka untuk mengembangkan usahanya dan berjualan pun menjadi tenang," ungkap Kepala Disperindag Deliserdang, Ramlan Refis.

Sementara itu, Pimpinan Rumah Zakat Medan, Yunus Azis menjelaskan pihaknya melaksanakan teknis pengurusan izin usaha. "Ada beragam jenis izin usaha yang kami bantu dan bimbing pengurusanya. Diantaranya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), juga label Halal dari MUI," tuturnya.

Memiliki izin usaha, sebenarnya punya segudang manfaat untuk pelaku UMKM. Dengan mengantongi izin usaha, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapat akses pendampingan usaha. Juga memudahkan mendapat program pemberdayaan.

Beberapa jenis izin usaha, seperti PIRT dan label Halal MUI, bahkan dapat berdampak langsung pada peningkatan penjualan UMKM. Peneliti dari Universitas Brawijaya menemukan bahwa label halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi Program Kemitraan (PK) Pertamina, khususnya bagi pelaku UMKM di Deliserdang. PK merupakan bantuan berupa pinjaman modal usaha sebesar maksimal Rp200 juta, dengan waktu pengembalian hingga 36 bulan.

Pinjaman modal dari Pertamina, dikenakan bunga administrasi sangat ringan, hanya tiga persen. Biaya administrasi ini, tidak menjadi pendapatan bagi Pertamina. Melainkan digunakan untuk pembimbingan dan pengembangan usaha mitra binaan Pertamina.

"Melalui sosialisasi ini, Pertamina terus membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin bergabung menjadi mitra binaan kami. Pendaftaran untuk menjadi mitra binaan bisa dilakukan dengan melakukan pengisian formulir," pungkasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2793 seconds (0.1#10.140)