Berpenampilan Rapih, Pria Ini Ternyata Pencuri Laptop Peserta Rapat di Hotel

Rabu, 06 November 2019 - 09:35 WIB
Berpenampilan Rapih,...
Berpenampilan Rapih, Pria Ini Ternyata Pencuri Laptop Peserta Rapat di Hotel
A A A
JAKARTA - Buat Anda yang kerap rapat di hotel, hati-hati menaruh laptop dan barang berharga lainnya saat jam istirahat. Polisi baru saja menciduk seorang pria berinsial DWK yang kerap melakukan pencurian laptop di hotel kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Modus pelaku, selalu berpakaian rapih masuk hotel untuk menghindari kecurigaan. Adapun pelaku biasanya beraksi seorang diri, karena lebih mudah.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharyono mengatakan, terakhir pelaku beraksi di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu sedang ada sebuah rapat atau presentasi yang dilakukan di hotel tersebut. (Baca juga: Pencuri Laptop Dokter di RS Fatmawati Diciduk)

"Pelaku ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, saat hendak melakukan aksi pencurian. Sejauh ini, diketahui pelaku sudah lima kali melakukan aksinya itu di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019). (Baca juga: Pencuri di Rumah Harmoko Gondol Perhiasan, Uang, dan Laptop)

Dalam beraksi pelaku selalu berpakaian rapih dan berpura-pura menjadi peserta rapat. Pelaku lantas menunggu waktu istirahat atau makan siang, dan saat keadaan memungkinkan, pelaku masuk ke ruang rapat untuk menggasak laptop serta barang berharga lainnya di ruangan tersebut. (Baca juga: Curi Laptop Mahasiswa, Pelaku Akui Uangnya untuk Pacaran Sesama Jenis)

"Pelaku sudah menyiapkan tas untuk membawa laptop yang dicurinya itu. Pelaku masuk dengan cara menunduk untuk menghindari kamera CCTV. Setelah berhasil mencuri, dia pergi dengan santainya," tuturnya.

Pelaku sudah mencuri belasan laptop dan dijualnya ke penadah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, berinisial A yang kini berstatus DPO. Laptop curian itu dijual seharga Rp3 juta hingga Rp5 jutaan. "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
16 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
20 menit yang lalu
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
3 jam yang lalu
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
3 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
4 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved