Berpenampilan Rapih, Pria Ini Ternyata Pencuri Laptop Peserta Rapat di Hotel

Rabu, 06 November 2019 - 09:35 WIB
Berpenampilan Rapih,...
Berpenampilan Rapih, Pria Ini Ternyata Pencuri Laptop Peserta Rapat di Hotel
A A A
JAKARTA - Buat Anda yang kerap rapat di hotel, hati-hati menaruh laptop dan barang berharga lainnya saat jam istirahat. Polisi baru saja menciduk seorang pria berinsial DWK yang kerap melakukan pencurian laptop di hotel kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Modus pelaku, selalu berpakaian rapih masuk hotel untuk menghindari kecurigaan. Adapun pelaku biasanya beraksi seorang diri, karena lebih mudah.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharyono mengatakan, terakhir pelaku beraksi di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu sedang ada sebuah rapat atau presentasi yang dilakukan di hotel tersebut. (Baca juga: Pencuri Laptop Dokter di RS Fatmawati Diciduk)

"Pelaku ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, saat hendak melakukan aksi pencurian. Sejauh ini, diketahui pelaku sudah lima kali melakukan aksinya itu di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019). (Baca juga: Pencuri di Rumah Harmoko Gondol Perhiasan, Uang, dan Laptop)

Dalam beraksi pelaku selalu berpakaian rapih dan berpura-pura menjadi peserta rapat. Pelaku lantas menunggu waktu istirahat atau makan siang, dan saat keadaan memungkinkan, pelaku masuk ke ruang rapat untuk menggasak laptop serta barang berharga lainnya di ruangan tersebut. (Baca juga: Curi Laptop Mahasiswa, Pelaku Akui Uangnya untuk Pacaran Sesama Jenis)

"Pelaku sudah menyiapkan tas untuk membawa laptop yang dicurinya itu. Pelaku masuk dengan cara menunduk untuk menghindari kamera CCTV. Setelah berhasil mencuri, dia pergi dengan santainya," tuturnya.

Pelaku sudah mencuri belasan laptop dan dijualnya ke penadah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, berinisial A yang kini berstatus DPO. Laptop curian itu dijual seharga Rp3 juta hingga Rp5 jutaan. "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutupnya.
(thm)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 menit yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
11 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
14 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
15 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
15 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved