Al Gufron Balita Gizi Buruk di Tanggamus Luput dari Perhatian Pemerintah
A
A
A
TANGGAMUS - Ironis di saat Pemerintah Kabupaten Tanggamus sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang penanganan dan pencegahan stunting (gizi buruk), justru ada balita penderita stunting luput dari perhatian. Dimana Al Gufron balita berusia 19 bulan menderita gizi buruk (stunting) yang kondisinya kini semakin memprihatinkan.
Keadaan fisiknya kurus dan hanya tergolek lemas di pangkuan ibunya. Hingga kini belum ada tanggapan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Padahal untuk penanganan stunting Pemerintah Pusat lewat Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat No050/840/Bangda tertanggal 12 Februari 2018 yang menetapkan 1.000 desa lokus stunting pada 60 kabupaten. Dimana dari 60 kabupaten tersebut salah satunya termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Tanggamus.
Bahkan Bupati Tanggamus juga telah menerbitkan SK Bupati Tanggamus no.b.129/35/03/2019 tentang tim koordinasi intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanggamus yang diperkuat dengan Perbup No23 tahun 2019.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain, semua itu tidak dirasakan oleh Al Gufron balita penderita stunting yang berlokasi di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dimana Al Gufron luput dari perhatian Pemkab Tanggamus, dengan isak tangis Rodimah berharap akan kesembuhan sang buah hatinya Al Gufron.
“Saya ingin kesembuhan anak saya supaya sehat mudah-mudahan ada donatur atau pemerintah yang peduli dengan anak saya untuk berobat ke rumah sakit,” timpalnya, Kamis (31/10/2019). Sampai berita ini diterbitkan pihak instansi yang berkaitan di Pemkab Tanggamus enggan untuk ditemui.
Keadaan fisiknya kurus dan hanya tergolek lemas di pangkuan ibunya. Hingga kini belum ada tanggapan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Padahal untuk penanganan stunting Pemerintah Pusat lewat Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat No050/840/Bangda tertanggal 12 Februari 2018 yang menetapkan 1.000 desa lokus stunting pada 60 kabupaten. Dimana dari 60 kabupaten tersebut salah satunya termasuk di dalamnya adalah Kabupaten Tanggamus.
Bahkan Bupati Tanggamus juga telah menerbitkan SK Bupati Tanggamus no.b.129/35/03/2019 tentang tim koordinasi intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanggamus yang diperkuat dengan Perbup No23 tahun 2019.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain, semua itu tidak dirasakan oleh Al Gufron balita penderita stunting yang berlokasi di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dimana Al Gufron luput dari perhatian Pemkab Tanggamus, dengan isak tangis Rodimah berharap akan kesembuhan sang buah hatinya Al Gufron.
“Saya ingin kesembuhan anak saya supaya sehat mudah-mudahan ada donatur atau pemerintah yang peduli dengan anak saya untuk berobat ke rumah sakit,” timpalnya, Kamis (31/10/2019). Sampai berita ini diterbitkan pihak instansi yang berkaitan di Pemkab Tanggamus enggan untuk ditemui.
(sms)