Pembunuh Bayaran yang Diorder Pasangan Selingkuh Terancam Hukuman Mati

Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:26 WIB
Pembunuh Bayaran yang...
Pembunuh Bayaran yang Diorder Pasangan Selingkuh Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus JRS alias HER karena telah membantu pasangan selingkuhan berinisial YL dan BHS berencana membunuh suami YL, VT di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun JRS terancam hukuman mati atau seumur hidup atas perbuatannya itu.

"JRS dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 315 Jo Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan, HER ditangkap di kawasan Pulau Key, Ambon, Maluku di rumah kerabatnya. Adapun pelaku merupakan eksekutor atau penusuk VT, yang mana sebagai suami salah satu tersangka, YL. (Baca: Diorder Pasangan Selingkuh, Pembunuh Bayaran Diringkus di Ambon )

"Saat hendak ditangkap, dia (HER) ini mau melompat pagar rumah bagian belakang, mau melarikan diri karena di belakang rumahnya ternyata tebing sehingga tak jadi," tuturnya.

Adapun kerabat dan keluarga pelaku, tambahnya, tak tahu kalau pelaku itu seorang pembunuh yang dibayar pasangan selingkuhan di Jakarta. Pasalnya, keluarganya hanya tahu kalau pelaku ke Jakarta untuk bekerja. "Untuk DPO lainnya masih dilakukan pencarian oleh tim di lapangan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
14 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
38 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved