Pembunuh Bayaran yang Diorder Pasangan Selingkuh Terancam Hukuman Mati

Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:26 WIB
Pembunuh Bayaran yang...
Pembunuh Bayaran yang Diorder Pasangan Selingkuh Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus JRS alias HER karena telah membantu pasangan selingkuhan berinisial YL dan BHS berencana membunuh suami YL, VT di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Adapun JRS terancam hukuman mati atau seumur hidup atas perbuatannya itu.

"JRS dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 315 Jo Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan, HER ditangkap di kawasan Pulau Key, Ambon, Maluku di rumah kerabatnya. Adapun pelaku merupakan eksekutor atau penusuk VT, yang mana sebagai suami salah satu tersangka, YL. (Baca: Diorder Pasangan Selingkuh, Pembunuh Bayaran Diringkus di Ambon )

"Saat hendak ditangkap, dia (HER) ini mau melompat pagar rumah bagian belakang, mau melarikan diri karena di belakang rumahnya ternyata tebing sehingga tak jadi," tuturnya.

Adapun kerabat dan keluarga pelaku, tambahnya, tak tahu kalau pelaku itu seorang pembunuh yang dibayar pasangan selingkuhan di Jakarta. Pasalnya, keluarganya hanya tahu kalau pelaku ke Jakarta untuk bekerja. "Untuk DPO lainnya masih dilakukan pencarian oleh tim di lapangan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved