Pria Berpisau Mengamuk di Komplek, 1 Warga Tewas dan 3 Luka Parah
A
A
A
GORONTALO - Seorang pria mengamuk dan menyerang pengguna jalan menggunakan pisau di Komplek Perumahan Kaputi Indah, Kota Gorontalo, Rabu (30/10/2019) malam. Akibatnya, tiga orang terluka dan satu tewas terkena tikaman benda tajam.
Polres Gorontalo Kota yang menerima laporan adanya gangguan keamanan langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku. Identitasnya yakni bernama Buhang (45), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo.
Pantauan di TKP, suasana penangkapan berlangsung tegang. Pelaku yang diduga stres terus berteriak-teriak saat diamankan dan diborgol petugas.
Pengakuan seorang korban selamat, serangan tak terduga terjadi saat dia melintas di Jalan Kenangan, Kompleks Kaputih Indah. Korban yang bekerja sebagai ojek online awalnya mendekati pelaku karena mengiranya sebagai pelanggan. Betapa terkejutnya dia saat pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menyerangnya.
"Saya lewat situ karena dapat orderan. Pelaku lagi berdiri di pinggir jalan, saya sangka dia pemesan dan mendekatinya. Tiba-tiba dia sudah pegang pisau dan langsung menyerang. Serangan pertama saya bisa hindari. Saya langsung gas motor dan pelaku kembali menikam kena di bagian punggung," ujar Rahmat Nisar, seorang korban, Kamis (31/10/2019).
Dia melanjutkan, ketika sudah merasa aman kemudian menghentikan kendaraannya dan menoleh ke belakang. Saat itu dilihatnya ada pengendara motor lain yang diserang pelaku hingga terjatuh dari motor. "Saya lihat ada banyak motor lain diserang pelaku. Mereka sampai jatuh-jatuh," katanya.
Seluruh korban luka dan tewas akibat amukan pria berpisau tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda Gorontalo. Mereka menjalani perawatan akibat luka tusukan hingga lecet karena jatuh dari motor.
Sementara korban tewas yakni Noval Ruslanto. Korban diserang pelaku saat sedang berada di rumahnya. Keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan, namun nyawanya tak terselamatkan akibat luka tusuk di bagian dada kiri dan perut.
Kasus serangan orang diduga gangguan jiwa ini sudah ditangani Polres Gorontalo Kota. Pelaku diamankan, termasuk barang bukti pisau yang digunakan untuk melukai para korban.
Polres Gorontalo Kota yang menerima laporan adanya gangguan keamanan langsung datang ke lokasi dan menangkap pelaku. Identitasnya yakni bernama Buhang (45), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo.
Pantauan di TKP, suasana penangkapan berlangsung tegang. Pelaku yang diduga stres terus berteriak-teriak saat diamankan dan diborgol petugas.
Pengakuan seorang korban selamat, serangan tak terduga terjadi saat dia melintas di Jalan Kenangan, Kompleks Kaputih Indah. Korban yang bekerja sebagai ojek online awalnya mendekati pelaku karena mengiranya sebagai pelanggan. Betapa terkejutnya dia saat pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menyerangnya.
"Saya lewat situ karena dapat orderan. Pelaku lagi berdiri di pinggir jalan, saya sangka dia pemesan dan mendekatinya. Tiba-tiba dia sudah pegang pisau dan langsung menyerang. Serangan pertama saya bisa hindari. Saya langsung gas motor dan pelaku kembali menikam kena di bagian punggung," ujar Rahmat Nisar, seorang korban, Kamis (31/10/2019).
Dia melanjutkan, ketika sudah merasa aman kemudian menghentikan kendaraannya dan menoleh ke belakang. Saat itu dilihatnya ada pengendara motor lain yang diserang pelaku hingga terjatuh dari motor. "Saya lihat ada banyak motor lain diserang pelaku. Mereka sampai jatuh-jatuh," katanya.
Seluruh korban luka dan tewas akibat amukan pria berpisau tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Bunda Gorontalo. Mereka menjalani perawatan akibat luka tusukan hingga lecet karena jatuh dari motor.
Sementara korban tewas yakni Noval Ruslanto. Korban diserang pelaku saat sedang berada di rumahnya. Keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat penanganan, namun nyawanya tak terselamatkan akibat luka tusuk di bagian dada kiri dan perut.
Kasus serangan orang diduga gangguan jiwa ini sudah ditangani Polres Gorontalo Kota. Pelaku diamankan, termasuk barang bukti pisau yang digunakan untuk melukai para korban.
(nag)