Sepekan Operasi Zebra Kalimaya, 10.881 Pengendara Ditilang

Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:49 WIB
Sepekan Operasi Zebra Kalimaya, 10.881 Pengendara Ditilang
Sepekan Operasi Zebra Kalimaya, 10.881 Pengendara Ditilang
A A A
SERANG - Sepekan sudah Operasi Zebra Kalimaya digelar, hasilnya Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil menilang sebanyak 10.881 pengendara. Pengendara roda dua atau motor mendominasi dengan total 9.295 pelanggar lalulintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo melalui Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani mengatakan, sejak hari pertama hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya pengendara motor paling banyak ditilang. Tilang diberikan karena si pengendara tidak membawa surat surat dan menggunakan helm.

"Pelanggar roda dua yang dilakukan penindakan tertinggi tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat, melawan arus dan berkendara dibawah umur," ujar Hamdani kepada wartawan, Rabu (30/10/2019).

Sedangkan jumlah pelanggar kendaraan roda empat sebanyak 1.586 pengendara, mereka ditilang karena tidak menggunakan safety belt, tidak membawa surat-surat dan melawan arus.

Berdasarkan data Operasi Zebra Kalimaya dari 23 Oktober hingga 29 Oktober jumlah penindakan di Ditlantas Polda Banten sebanyak 1.024 tilang, Polres Serang 1.425 tilang, Polres Pandeglang 943 tilang, Polres Lebak 2.014 tilang, Polres Cilegon 1.077 tilang, Polres Tangerang 3.410 tilang, dan Polres Serang Kota 988 tilang.

"Di lapangan masih banyak pengendara yang mencoba menghindar atau putar balik saat melihat ada operasi. Itu dapat membahayakan pengendara lainnya," ujarnya.

Dia berharap, dengan digelarnya Operasi Zebra hingga tanggal 5 November mendatang dapat menumbuhkan dan memupuk tingkat kesadaran warga masyarakat pengguna kendaraan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan agar lebih tertib dari pada sebelumnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8938 seconds (0.1#10.140)