Bea Cukai Tanjungpinang Sita Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 29 Oktober 2019 - 03:09 WIB
Bea Cukai Tanjungpinang...
Bea Cukai Tanjungpinang Sita Ribu Batang Rokok Ilegal
A A A
TANJUNGPINANG - Kantor Bea Cukai Tanjungpinang menyita sekitar 500.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang dijual bebas di sekitaran Kota Tanjungpinang. Rokok ini dinilai ilegal karena merupakan rokok kawasan yang hanya bisa beredar dan dijual di kawasan-kawasan khusus Free Trade Zone (FTZ) dari tiga titik lokasi kios.

"Dua titik di Pasar Bintan Center dan satu titik di Suka Berenang. Tangkapan ini atas laporan dari masyarakat, rokok FTZ Bintan atau Batam, beredar di kawasan yang bukan merupakan kawasan FTZ. Total jumlah yang ditangkap ada sebanyak 500.000 batang, ada tiga mobil boks," ujar Kasubsi Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Irwan Gultom saat ditemui di ruangannya, Senin 28 Oktober 2019.

Namun, hingga hari ini, Irwan menjelaskan, penyidik dari Bidang penindakan Bea Cukai masih mendalami hasil tagahan tersebut dan belum menentukan apakah kasus tangkapan ini naik ke penyidikan atau tidak. "Barang bukti saat ini disimpan di gudang barang bukti P2 di batu 5," terangnya.

Dia menjelaskan, dasar penangkapan ini atau aturan yang dilanggar mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 atau perubahan PMK Nomor 120 Tahun 2012. "Bea Cukai masih mendalami dan kasus ini masih diteliti," ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Bea Cukai Sita Ratusan...
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp45 Juta
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Sambangi Pabrik Rokok...
Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Sita 542 Karton Rokok Ilegal
Bea Cukai Tekan Peredaran...
Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui KIHT Soppeng
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
1 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
1 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
2 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
4 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
5 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved