Penataan Danau Buyan, Bupati PAS Tekankan Konservasi
A
A
A
SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng saat ini tengah serius untuk mempersiapkan penataan Danau Buyan, yang sudah masuk sebagai Danau Prioritas Nasional II. Dalam penataan nanti Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menekankan bahwa konservasi yang akan dilaksanakan di sekitar kawasan Danau Buyan tidak bersifat konservatif.
Menurutnya, konsep dasar penataan danau Buyan ini merupakan konservasi yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, bermanfaat untuk lingkungan sekitar dan peningkatan fiskal daerah.
“Tanpa harus menghilangkan prinsip-prinsip konservasinya,“ kata Bupati yang akrab disapa Bupati PAS saat memimpin rapat antar Pimpinan SKPD se-Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (28/10/2019).
PAS mengatakan penataan Danau Buyan ini rencananya akan dilaksanakan di tahun 2021 mendatang, dengan perkiraan anggaran yang diperlukan sebesar Rp150 miliar. Tahun depan, Bupati Suradnyana meminta agar Detail Engineering Design (DED)-nya diselesaikan di bulan kedua atau ketiga dan langsung diserahkan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, agar disiapkan dalam anggaran tahun 2021.
Kelak di kawasan Danau Buyan akan mengedepankan potensi pertanian yang ada, dengan cara mengedukasi masyarakat setempat untuk menghasilkan beberapa hasil pertanian seperti stroberi organik, paprika organik dengan value lebih dari biasanya.
Dinas Pertanian nanti masuk dalam perencanaan secara komperhensif yang menyangkut beberapa kegiatan di dalamnya, dan melaksanakan studi terkait dengan pertanian. “Jika arsiteknya berhasil dan dengan luasan yang ada saya yakin danau ini jauh akan lebih bagus dari Danau Beratan,” tambahnya.
Sementara itu, ditemui usai mengikuti rapat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya menjelaskan DED nantinya akan dibuat secara komperhensif menyangkut konservasi danau, daerah hulu, serta konstruksi fisiknya.
Perihal pendanaan, penataan Danau Buyan ini bersifat sharing yakni Rp50 miliar rencananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng, dan selebihnya sekitar Rp100 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), melalui BWS Bali-Penida.
Untuk penataan fisik Danau Buyan, sebenarnya pihak Pemkab Buleleng telah mengajukan dua proposal sebelumnya kepada pihak Kementerian PUPR RI yang diserahkan langsung oleh Bupati Agus Suradnyana, yaitu penataan kawasan Danau Buyan dan penanganan banjir di kawasan Jalak Putih, Baktiseraga dan sekitarnya.
“Namun karena penataan Danau Buyan masuk dalam Danau Prioritas Nasional II, baru penanganan banjir saja yang mendapatkan disposisi yang saat ini proyeknya sedang berjalan,” tutupnya.
Menurutnya, konsep dasar penataan danau Buyan ini merupakan konservasi yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, bermanfaat untuk lingkungan sekitar dan peningkatan fiskal daerah.
“Tanpa harus menghilangkan prinsip-prinsip konservasinya,“ kata Bupati yang akrab disapa Bupati PAS saat memimpin rapat antar Pimpinan SKPD se-Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (28/10/2019).
PAS mengatakan penataan Danau Buyan ini rencananya akan dilaksanakan di tahun 2021 mendatang, dengan perkiraan anggaran yang diperlukan sebesar Rp150 miliar. Tahun depan, Bupati Suradnyana meminta agar Detail Engineering Design (DED)-nya diselesaikan di bulan kedua atau ketiga dan langsung diserahkan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, agar disiapkan dalam anggaran tahun 2021.
Kelak di kawasan Danau Buyan akan mengedepankan potensi pertanian yang ada, dengan cara mengedukasi masyarakat setempat untuk menghasilkan beberapa hasil pertanian seperti stroberi organik, paprika organik dengan value lebih dari biasanya.
Dinas Pertanian nanti masuk dalam perencanaan secara komperhensif yang menyangkut beberapa kegiatan di dalamnya, dan melaksanakan studi terkait dengan pertanian. “Jika arsiteknya berhasil dan dengan luasan yang ada saya yakin danau ini jauh akan lebih bagus dari Danau Beratan,” tambahnya.
Sementara itu, ditemui usai mengikuti rapat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya menjelaskan DED nantinya akan dibuat secara komperhensif menyangkut konservasi danau, daerah hulu, serta konstruksi fisiknya.
Perihal pendanaan, penataan Danau Buyan ini bersifat sharing yakni Rp50 miliar rencananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng, dan selebihnya sekitar Rp100 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), melalui BWS Bali-Penida.
Untuk penataan fisik Danau Buyan, sebenarnya pihak Pemkab Buleleng telah mengajukan dua proposal sebelumnya kepada pihak Kementerian PUPR RI yang diserahkan langsung oleh Bupati Agus Suradnyana, yaitu penataan kawasan Danau Buyan dan penanganan banjir di kawasan Jalak Putih, Baktiseraga dan sekitarnya.
“Namun karena penataan Danau Buyan masuk dalam Danau Prioritas Nasional II, baru penanganan banjir saja yang mendapatkan disposisi yang saat ini proyeknya sedang berjalan,” tutupnya.
(akn)