Jadi Tersangka, Gadis Penabrak Apotek Senopati Bakal Langsung Ditahan

Senin, 28 Oktober 2019 - 10:51 WIB
Jadi Tersangka, Gadis...
Jadi Tersangka, Gadis Penabrak Apotek Senopati Bakal Langsung Ditahan
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Grand Livina, Putri KH sebagai tersangka di kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang Satpam dan menabrak Apotek Senopati di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin."PKH sudah di BAP dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).Menurutnya, penetapan Putri sebagai berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan polisi dalam kasus kecelakaan tersebut. "Hasil penyelidikan kami, ada kelalaian dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang satpam itu," katanya. (Baca: Usai Seruduk Apotek, Minibus Tabrak Satpam hingga Tewas )Adapun Putri dianggap telah lalai saat mengemudikan kendaraannya itu hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membuat seorang Satpam bernama Asep Kamil meninggal dunia di lokasi kejadian."Kelalaiannya itu dikarenakan tersangka saat berbelok seharusnya menginjak pedal rem, tapi yang diinjal pedal gas," tuturnya.Putri, tambahnya, dikenakan pasal di 310 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Adapun pasal tersebut berbunyi, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dipidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
18 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
12 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved