Pemkab Kobar dan DPRD Tandatangani Pembentukan Provinsi Kotawaringin
A
A
A
KOTAWARINGIN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Rusdi Gozali mengatakan, persetujuan bersama antara Pemkab Kobar dengan dewan untuk persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin diharapkan bisa diikuti kabupaten lain yang masuk usulan wilayah pembentukan provinsi baru.
"Bila Pemkab dan DPRD diseluruh kabupaten yang masuk wilayah persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin, maka salah satu syarat administratif ini bisa segera disampaikan DPRD dan kemudian diteruskan ke gubernur hingga ke tingkat pusat," ujarnya kepada sindonews, Senin (28/10/2109).
Persetujuan bersama persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin ini sudah dibahas ditingkat fraksi dan Pemkab Kobar. "Intinya semua fraksi DPRD Kobar mendukung penuh terbentuknya Provinsi Kotawaringin," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kobar mengatakan walau pun saat ini pemekaran wilayah masih dihentikan atau moratorium, namun upaya yang dilakukan ini bertujuan bila nantinya moratorium dicabut, maka segala perangkat dan persyaratan untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin sudah siap.
"Saat ini sudah ada 315 usulan pemekaran provinsi kepada pemerintah pusat, karena itulah semoga persetujuan bersama ini bisa ditindaklanjuti Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin kepada gubernur melalui DPRD Kalteng, sehingga nantinya bisa secepatnya diajukan ke pusat," pungkasnya.
"Bila Pemkab dan DPRD diseluruh kabupaten yang masuk wilayah persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin, maka salah satu syarat administratif ini bisa segera disampaikan DPRD dan kemudian diteruskan ke gubernur hingga ke tingkat pusat," ujarnya kepada sindonews, Senin (28/10/2109).
Persetujuan bersama persiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin ini sudah dibahas ditingkat fraksi dan Pemkab Kobar. "Intinya semua fraksi DPRD Kobar mendukung penuh terbentuknya Provinsi Kotawaringin," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kobar mengatakan walau pun saat ini pemekaran wilayah masih dihentikan atau moratorium, namun upaya yang dilakukan ini bertujuan bila nantinya moratorium dicabut, maka segala perangkat dan persyaratan untuk pembentukan Provinsi Kotawaringin sudah siap.
"Saat ini sudah ada 315 usulan pemekaran provinsi kepada pemerintah pusat, karena itulah semoga persetujuan bersama ini bisa ditindaklanjuti Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin kepada gubernur melalui DPRD Kalteng, sehingga nantinya bisa secepatnya diajukan ke pusat," pungkasnya.
(nag)