Tahun Depan Tunjangan Kades dan BPD Kabupaten Gorontalo Naik

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 10:01 WIB
Tahun Depan Tunjangan...
Tahun Depan Tunjangan Kades dan BPD Kabupaten Gorontalo Naik
A A A
LIMBOTO - Kabar baik, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pastikan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo, tahun 2020 naik 100 persen.

Langkah ini kata Bupati dilakukan untuk mendorong kinerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.

“Tunjangan BPD, tahun depan akan kita naikkan 100 persen,” kata Bupati, Kamis (24/10/2019) saat memberikan sambutan pada pelaksaaan Bimtek BPD yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tidak hanya anggota BPD, Bupati Nelson juga pastikan tunjangan Kepala Desa, tahun depan akan dinaikkan. Alasannya ungkap Bupati, pertama, karena aturannya ada. Kedua, karena pemerintah daerah memiliki anggaran untuk tunjangan tersebut.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD). Kalau dana desa kan dari pusat. Kalau ADD itu kita yang atur,” terang Bupati.

“Rencana kita naik 100 persen tahun depan. Tahun depan kan tinggal 2 bulan,” jelas Nelson.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9551 seconds (0.1#10.140)