Edarkan Narkoba, Mantan Artis Cilik Dibekuk Polisi

Kamis, 24 Oktober 2019 - 19:32 WIB
Edarkan Narkoba, Mantan...
Edarkan Narkoba, Mantan Artis Cilik Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Mantan pemain sinetron cilik Ibnu Rahim (19) dibekuk aparat Polresta Tangerang Selatan (Tangsel). Pemain sinetron "Madun" diringkus lantaran kepemilikan narkoba .

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemain sinetron Madun itu ditetapkan sebagai pengedar, berdasarkan fakta-fakta di lapangan serta pengakuan tersangka kepada penyidik. tersangka juga mengaku sudah setahun mengonsumsi barang haram itu.

"Jadi dia mengonsumsi narkoba untuk diri sendiri, dan mengedarkannya kepada sesama artis. Sudah lebih dari satu tahun," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Pria berambut kribo dipotong mohawk ini, ditangkap usai membeli narkotika, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 23 Oktober 2019. Dari tasnya, polisi mendapati sabu seberat 1,06 gram dan 5 butir ekstasi.

Mantan artis cilik inipun ditetapkan menjadi pengedar narkotika oleh kepolisian. Dia diduga menjadi pemasok narkotika di lingkungan artis dan para pemain sinetron.

Dijelaskan Ferdy, barang bukti sabu yang diamankan polisi juga telah dikemas dalam 4 paket kecil siap edar. Sedangkan 5 butir pil ekstasi dimasukkan ke dalam satu paket plastik kecil, juga siap untuk diedarkan.

"Paket narkotika itu merupakan sisa paket yang sebelumnya telah dijual. Jadi, dia sudah berhasil menjual sabu dan esktasi itu kepada para pelanggannya," tambahnya.

Dijelaskan Ferdy, penangkapan Ibnu Rahim berdasarkan hasil pengembangan pihak Satuan Narkoba Polres Tangsel. Tidak hanya Ibnu, petugas juga menahan Arif, kurir narkotika perantara Ibnu dengan bandar.

Saat gelar perkara di Polres Tangsel, kedua tersangka dihadirkan. Kepada wartawan kedua remaja ini mengaku menyesal. Dia pun meminta maaf kepada pihak keluarganya. Lebih jauh, Ibnu mengakui perbuatannya dalam mengedarkan sabu dan pil ekstasi.

"Sabu sudah terjual beberapa paket. Untuk pil ekstasi, awalnya ada 20 butir. Sudah terjual, tinggal 5 butir. Ada yang saya pakai juga. Saya menyesal, saya minta maaf. Sudah tidak ada syuting lagi," ungkap Ibnu.

Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menambahkan, saat ditangkap Ibnu sempat melakukan perlawanan. Meski demikian, pihaknya bisa mengatasinya, sehingga tidak perlu diberi tembakan tegas.

"Ya, dia sempat melawan dengan menolak diamankan petugas. Dia juga berusaha membuang handphonenya (untuk) menghilangkan barang bukti. Tetapi berhasil kita atasi. Handphonenya juga kita sita," jelas Edy.

Atas perbuatannya, Ibnu dan Arif dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
13 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
39 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved