Wabup Made Kasta Pimpin Monitoring Pemerintahan Desa Kamasan dan Desa Tangkas

Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:11 WIB
Wabup Made Kasta Pimpin...
Wabup Made Kasta Pimpin Monitoring Pemerintahan Desa Kamasan dan Desa Tangkas
A A A
KLUNGKUNG - Setelah melakukan monitoring pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Dawan, Tim Monitoring Pemerintahan Desa Kabupaten Klungkung kini bergerak menuju Kecamatan Klungkung tepatnya Desa Kamasan dan Desa Tangkas.

Tim monitoring dipimpin Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Camat Klungkung Komang Wisnuadi Asisten, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, Staf Ahli Bidang Hukum Pilitik dan Pemerintahan, Gusti Ketut Suardika, Kabag Pemerintahan Gst. Gede Gunarta serta sejumlah anggota disambut Perbekel dan perangkat desa, BPD, LPM serta klian Adat setempat.

Monitoring Pemerintahan Desa merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan didesa. "Sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 66 sebagai Wakil Bupati saya memiliki tugas atributi atau kewenangan dalam pengawasan dan pembinaan jalannya pemerintahan desa, apakah tata pemerintahan desa sudah sejalan dengan peraturan serta memastikan perangkat desa memahami peraturan Bupati. Namun monev ini bukan melakukan pemeriksaan tapi melakukan pembinaan," ujar Wabup Kasta.

Monitoring meliputi pengawasan dan pembinaan pada empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa. Hal- hal yang dimonitoring adalah kegiatan yang sudah ataupun yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan Pemerintahan Desa.

Dirinya juga mengingatkan Perbekel untuk mempelajari Permendagri Nomor 20 tentang Pengelolaan Keuangan. Serta memahami peraturan Kementerian Keuangan (PermenKeu) Nomor 61 dimana Pembangunan di desa tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur namun juga bisa memberdayakan masyarakat.

Prajuru adat dan dinas juga didorong harus bekerja sama dalam pembangunan di desa. Prajuru adat dan dinas supaya saling berkoordinasi terkait penggunaan aset desa. Demikian pula dengan Badan Permusyawarat Desa(BPD) supaya bersatu, tidak mengedepankan ego masing masing sehingga pembangunan didesa bisa berjalan.

Penggunaan dana desa supaya diawasi bersama serta harus sesuai peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Suwirta Pimpin...
Bupati Suwirta Pimpin Program Bedah Kelurahan
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Program RIF Tumbuhkan...
Program RIF Tumbuhkan UMKM Masyarakat Klungkung
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti...
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti Temuan KK Miskin di Gunaksa
Bupati Suwirta Lantik...
Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel
Program Inovasi TOSS...
Program Inovasi TOSS Center Mendapat Apresiasi Anggota Komite II DPD RI Perwakilan Bali (B-66)
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
40 menit yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
1 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
3 jam yang lalu
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
3 jam yang lalu
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved