Transaksi Sabu, Pekerja Salon Kecantikan Ini Dibekuk Polisi

Senin, 21 Oktober 2019 - 22:22 WIB
Transaksi Sabu, Pekerja Salon Kecantikan Ini Dibekuk Polisi
Transaksi Sabu, Pekerja Salon Kecantikan Ini Dibekuk Polisi
A A A
MERANGIN - Devi (39) Seorang pekerja salon diamankan Sat Res Narkoba Polres Merangin, Jambi karena memiliki narkoba jenis sabu.

Selain Devi, aparat juga mengamankan seorang pria yang menjadi pemasok sabu terhadap Devi yakni ZaKaria (39) warga Desa Rantau Gedang, Kecamatan Batin VIII Sarolangun yang juga menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan kasus yang sama.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula ketika aparat mendapat informasi, kalau di salah satu salon kecantikan itu kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

Informasi ini langsung dikembangkan dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Benar saja, setelah seharian melakukan penyelidikan, diamankanlah Devi. Untuk mengelabui petugas barang bukti sabu disimpan Devi di dalam helm.

Dari pengakuan Devi, barang haram tersebut didapatnya dari ZaKaria. Aparat lantas mencari keberadaan ZaKaria, dan tak beberapa lama kemudian, ZaKaria berhasil ditemukan di salon lainnya yang masih berada di Kota Bangko.

Ternyata dari hasil penyelidikan, ZaKaria juga merupakan Target Operasi (TO) dari kasus penangkapan sebelumnya. Dan saat ini baik Davi dan ZaKaria telah diamankan di Mapolres Merangin.

Kasubag Humas Polres Merangin, AKP Sobri yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. "Sudah diamankan, sekarang masih dalam pemeriksaan Sat Narkoba," ujar Sobri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7644 seconds (0.1#10.140)