Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-awig Desa Adat Sulang

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 09:41 WIB
Bupati Suwirta Kukuhkan...
Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-awig Desa Adat Sulang
A A A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengukuhkan Awig-awig Desa Adat Sulang. Pengukuhan dilakukan bertepatan dengan Piodalan di Pura Puseh Baleagung Desa Adat Sulang, Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Wraspati Kliwon Menail, Kamis (17/10/2019).

Turut hadir menyaksikan Camat Dawan, A.A Gede Putra Wedana, tim pembina penelitian penyuratan dan pengukuhan yang terdiri dari staf ahli bidang hukum, kabag hukum, kabag kesra, Departemen Kementerian Agama dan MUDP serta seluruh krama adat Desa Sulang.

Bendesa Adat Sulang, Gusti Ngurah Bagus Putra menyampaikan terimakasih kepada Pemda, tim penyusun awig-wig sehingga desanya berhasil memiliki awig. Desa Adat Sulang sebelumnya tak memiliki awig, karena ada berbagai halangan dan rintangan. "Pada tahun 1995 masyarakat kami sudah mau membentuk awig-awig, tapi karena suatu kendala, maka hari ini berkat kerjasama dan dukungan semua pihak desa adat kami berhasil memiliki awig-awig," ujar Gusti Ngurah Bagus.
Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-awig Desa Adat Sulang

Menurutnya perkembangan zaman seperti saat sekarang terutama bagi generasi muda yang nantinya akan melanjutkan kehidupan di banjar sangat diperlukan awig-awig untuk mempertahankan dan memperkuat desa adat serta adat budaya setempat dan memperkuat peraturan yang ada di adat, sehingga masyarakat desa sulang taat dan tertib menjalankan tugasnya di desa adat.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, awig-awig merupakan hukum adat yang disusun sebagai pengikat karma dan harus ditaati oleh krama desa adat untuk mencapai Tri Sukerta. Tri Sukerta antara lain, Sukerta Tata Parahyangan (keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan), Sukerta Tata Pawongan (keharmonisan hubungan manusia dengan manusia), dan Sukerta Tata Palemahan (keharmonisan hubungan manusia dengan lingkungannya), yang merupakan perwujudan dari ajaran Tri Hita Karana.

Bupati Suwirta berharap setelah dikukuhkannya awig, masyarakat dan generasi muda harus taat dengan peraturan yang tertuang di dalamnya. Awig-awig yang disalin kedalam tulisan latin dan mengunakan bahasa yang mudah dimengerti harus disebarluaskan diinformasikan ke seluruh karma supaya bisa dimengerti dan dipahami.

“Awig-awig yang sudah ditetapkan ini sebagai penuntun karma adat desa sulang nantinya harus bisa dipergunakan dengan baik. Hal yang paling terpenting selalu mengajarkan generasi muda tentang peraturan awig-awig agar generasi muda bisa semakin tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bermartabat serta berguna bagi pembangunan di desa,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta Kukuhkan Awig-awig Desa Adat Sulang

Pihaknya juga minta, desa adat harus mengikuti perkembangan, Peraturan yang ada di Pemda harus dimasukan ke dalam awig-awig seperti Perda Kawasan tanpa rokok, perda sampah, dan perda lainnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Suwirta Pimpin...
Bupati Suwirta Pimpin Program Bedah Kelurahan
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Program RIF Tumbuhkan...
Program RIF Tumbuhkan UMKM Masyarakat Klungkung
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti...
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti Temuan KK Miskin di Gunaksa
Bupati Suwirta Lantik...
Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel
Program Inovasi TOSS...
Program Inovasi TOSS Center Mendapat Apresiasi Anggota Komite II DPD RI Perwakilan Bali (B-66)
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved