2 ASN Kemenhub Ditangkap Kejati, Diduga Terima Fee Pembangunan Bandara Lasondre

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:13 WIB
2 ASN Kemenhub Ditangkap...
2 ASN Kemenhub Ditangkap Kejati, Diduga Terima Fee Pembangunan Bandara Lasondre
A A A
MEDAN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dieksekusi Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga telah menerima fee pembangunan dan peningkatan Bandara Lasondre di Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Kedua ASN yang ditangkap, yakni PNS Otoritas Bandar Udara Wilayah II serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan. Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru tersebut.

"Keduanya adalah IPR selaku PPK dan IAF selaku Ketua Pokja di Kementerian Perhubungan dalam pekerjaan peningkatan PCN runaway, taxiway, apron dengan AC hotmix di Bandara Lasondre Nias Selatan," terang Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa 15 Oktober 2019.

Sumanggar Siagian mengatakan, mereka ditangkap setelah menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dinyatakan sehat dan dapat dilakukan penahanan.

Mereka pun mengakui menerima bagian dari pencairan dana pengerjaan proyek. "Adapun kerugian negara yang timbul dari perbuatan mereka sebesar Rp14.755.476.788," ungkap Sumanggar. Jumlah tersebut diketahui dari hasil audit yang dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk pihak Kejati Sumut.

Akibatnya kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Diubah Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan dari No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 KUHPidana.

Dia menuturkan kedua tersangka tersebut akan ditahan Penyidik Kejati Sumut selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta. "Melanjutkan pemberkasan keterlibatan oknum ataupun pejabat yang ada di Nias Selatan," ujarnya.

Anggaran proyek tersebut, bersumber dari APBN tahun 2016 sebesar Rp27 miliar. Dari dana tersebut, sudah dibayarkan sebesar Rp19.847.973.127 kepada para tersangka. Dana tersebut, merupakan pembayaran termin keempat atau 80% pengerjaan. Namun nyatanya, di lapangan pekerjaan yang baru kerjakan hanya 20%. Selain itu, pencairan yang dilakukan tidak dilengkapi dengan dokumen.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka DCN dan AH. DCN merupakan Direktur PT Harawana Konsultan. Sedangkan AH merupakan Direktur 2 Pt Mitra Agung Indonesia. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan untuk tersangka lainnya serta melengkapi berkas agar segera disidangkan.
(wib)
Berita Terkait
Ketua Inkindo Sumut...
Ketua Inkindo Sumut Ditangkap Tim Kejaksaan, Buron Terkait Korupsi Peta Bencana
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
DPO Tersangka Tindak...
DPO Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Riau
Didakwa Korupsi, 2 Mantan...
Didakwa Korupsi, 2 Mantan Pejabat Bank Sumut Dituntut 14 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
2 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
3 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
4 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
5 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
6 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
6 jam yang lalu
Infografis
Kumpulkan 2 Lusin Bomber,...
Kumpulkan 2 Lusin Bomber, Rusia Diduga Segera Gempur Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved