2 ASN Kemenhub Ditangkap Kejati, Diduga Terima Fee Pembangunan Bandara Lasondre

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:13 WIB
2 ASN Kemenhub Ditangkap...
2 ASN Kemenhub Ditangkap Kejati, Diduga Terima Fee Pembangunan Bandara Lasondre
A A A
MEDAN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dieksekusi Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga telah menerima fee pembangunan dan peningkatan Bandara Lasondre di Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Kedua ASN yang ditangkap, yakni PNS Otoritas Bandar Udara Wilayah II serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan. Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru tersebut.

"Keduanya adalah IPR selaku PPK dan IAF selaku Ketua Pokja di Kementerian Perhubungan dalam pekerjaan peningkatan PCN runaway, taxiway, apron dengan AC hotmix di Bandara Lasondre Nias Selatan," terang Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa 15 Oktober 2019.

Sumanggar Siagian mengatakan, mereka ditangkap setelah menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dinyatakan sehat dan dapat dilakukan penahanan.

Mereka pun mengakui menerima bagian dari pencairan dana pengerjaan proyek. "Adapun kerugian negara yang timbul dari perbuatan mereka sebesar Rp14.755.476.788," ungkap Sumanggar. Jumlah tersebut diketahui dari hasil audit yang dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk pihak Kejati Sumut.

Akibatnya kedua tersangka dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Diubah Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang perubahan dari No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 KUHPidana.

Dia menuturkan kedua tersangka tersebut akan ditahan Penyidik Kejati Sumut selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta. "Melanjutkan pemberkasan keterlibatan oknum ataupun pejabat yang ada di Nias Selatan," ujarnya.

Anggaran proyek tersebut, bersumber dari APBN tahun 2016 sebesar Rp27 miliar. Dari dana tersebut, sudah dibayarkan sebesar Rp19.847.973.127 kepada para tersangka. Dana tersebut, merupakan pembayaran termin keempat atau 80% pengerjaan. Namun nyatanya, di lapangan pekerjaan yang baru kerjakan hanya 20%. Selain itu, pencairan yang dilakukan tidak dilengkapi dengan dokumen.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka DCN dan AH. DCN merupakan Direktur PT Harawana Konsultan. Sedangkan AH merupakan Direktur 2 Pt Mitra Agung Indonesia. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan untuk tersangka lainnya serta melengkapi berkas agar segera disidangkan.
(wib)
Berita Terkait
Ketua Inkindo Sumut...
Ketua Inkindo Sumut Ditangkap Tim Kejaksaan, Buron Terkait Korupsi Peta Bencana
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
DPO Tersangka Tindak...
DPO Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Riau
Didakwa Korupsi, 2 Mantan...
Didakwa Korupsi, 2 Mantan Pejabat Bank Sumut Dituntut 14 Tahun Penjara
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
3 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
4 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
5 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
5 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
7 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
7 jam yang lalu
Infografis
Kumpulkan 2 Lusin Bomber,...
Kumpulkan 2 Lusin Bomber, Rusia Diduga Segera Gempur Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved