36 Calon Kepala Desa di Kabupaten Lebak Melakukan Deklarasi Damai
A
A
A
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019 akan kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 36 calon Kepala Desa dari 10 desa di 7 kecamatan melakukan deklarasi damai. Acara dihadiri oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebak bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (15/10/2019).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan Pilkades harus menjadi pesta demokrasi masyarakat desa yang bermartabat dan menghasilkan kepala desa sebagai pemimpin desa yang mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya.
"Kami tidak ingin pesta demokrasi ini tercederai oleh kita sendiri akibat perbedaan pemahaman didalam memaknai arti sesungguhnya dari pelaksanaan pilkades, pilkades bukan ajang untuk saling menjatuhkan dan mengalahkan, menebar kebencian dan permusuhan apalagi melakukan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan" ungkap Bupati.
Bupati berpesan agar para calon Kades tampil elegan dengan visi misi yang menyentuh kehidupan masyarakat dan memanfaatkan tiga hari masa kampanye untuk menyampaikan ide, gagasan serta program-program dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Lebak AKBP Firman Andreanto dalam sambutannya juga menyampaikan dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) selama berlangsungnya Pilkades serentak, Polres Lebak akan menggelar pengamanan Pilkades serentak dengan mengedepankan kegiatan preventif yang didukung penegakan hukum dalam rangka mengamankan setiap tahapan Pilkades.
"Saya tegaskan kepada seluruh personel TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada calon tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak," tegas Firman.
Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019. Hari ini, dari 19 tahapan Pilkades sampai penetapan calon kepala desa telah masuk pada tahap ke 16 yaitu persiapan kampanye dan masa tenang.
10 Desa dari 7 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak yaitu Desa Rangkasbitung, Desa Situregen, Desa Sawarna, Desa Sawarna Timur, Desa Kaduhauk, Desa Wantisari, Desa Sukamarga, Desa Margaluyu, Desa Jalupang Girang dan Desa Cidadap.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan Pilkades harus menjadi pesta demokrasi masyarakat desa yang bermartabat dan menghasilkan kepala desa sebagai pemimpin desa yang mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya.
"Kami tidak ingin pesta demokrasi ini tercederai oleh kita sendiri akibat perbedaan pemahaman didalam memaknai arti sesungguhnya dari pelaksanaan pilkades, pilkades bukan ajang untuk saling menjatuhkan dan mengalahkan, menebar kebencian dan permusuhan apalagi melakukan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan" ungkap Bupati.
Bupati berpesan agar para calon Kades tampil elegan dengan visi misi yang menyentuh kehidupan masyarakat dan memanfaatkan tiga hari masa kampanye untuk menyampaikan ide, gagasan serta program-program dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Lebak AKBP Firman Andreanto dalam sambutannya juga menyampaikan dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) selama berlangsungnya Pilkades serentak, Polres Lebak akan menggelar pengamanan Pilkades serentak dengan mengedepankan kegiatan preventif yang didukung penegakan hukum dalam rangka mengamankan setiap tahapan Pilkades.
"Saya tegaskan kepada seluruh personel TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada calon tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak," tegas Firman.
Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019. Hari ini, dari 19 tahapan Pilkades sampai penetapan calon kepala desa telah masuk pada tahap ke 16 yaitu persiapan kampanye dan masa tenang.
10 Desa dari 7 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak yaitu Desa Rangkasbitung, Desa Situregen, Desa Sawarna, Desa Sawarna Timur, Desa Kaduhauk, Desa Wantisari, Desa Sukamarga, Desa Margaluyu, Desa Jalupang Girang dan Desa Cidadap.
(alf)