Kesadaran Melapor Korban Kekerasan Anak di Pangandaran Rendah

Senin, 14 Oktober 2019 - 17:49 WIB
Kesadaran Melapor Korban Kekerasan Anak di Pangandaran Rendah
Kesadaran Melapor Korban Kekerasan Anak di Pangandaran Rendah
A A A
PANGANDARAN - Salah satu anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yenyen Windiani meminta perlindungan anak harus dimaksimalkan.

Kejadian kekerasan terhadap anak seperti prilaku seks menyimpang yang menimpa terhadap anak bawah umur bisa saja terjadi. "Kami harap Pemerintah dan DPRD juga masyarakat aktif memberikan kesadaran terhadap orang tua dalam mengawasi anak," kata Yenyen.

Yenyen menambahkan, biasanya kejadian seks menyimpang yang terjadi terhadap anak dinilai oleh masyarakat hal yang tabu.

"Masyarakat lebih memilih diam jika terjadi kekerasan atau seks menyimpang terhadap anak lantaran malu, sehingga penanganan dari Pemerintah masih belum menyentuh secara maksimal," tambahnya.

Yenyen menerangkan, persoalan ketabuan atas kasus kekerasan anak dan seks menyimpang yang menimpa anak harus diselesaikan secara tuntas. "Apabila kasus kekerasan anak dan seks menyimpang dianggap hal yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan, maka dampak kedepan akan terjadi hal lainnya yang lebih fatal," terang Yenyen.

Advokasi, pendampingan, pembinaan dan pemulihan mental kepada anak korban kekerasan dan seks menyimpang perlu ditempuh agar hal yang dinilai berbahaya dikemudian hari tidak terulang.

Menyikapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban administrasi dan dokumentasi soal perlindungan anak. "Kami dari KBP3A sudah melangkah membenahi personil dan menata dokumen SK dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten," kata Tonton.

Tonton mengaku, kesadaran masyarakat sebagai keluarga korban saat terjadi kekerasan terhadap anak dan tindakan seks menyimpang untuk melapor masih rendah.

"Kedepan kami akan terus menggelar sosialisasi melalui kader dan penggerak di tingkat Desa agar kesadaran masyarakat atas pentinggnya perlindungan anak menjadi hal penting," tambahnya.

Selain itu, Tonton menjelaskan di tahun 2019 akhir Pangandaran sudah menjuluki predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). "Saat ini Pangandaran masuk pada 4 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang belum memiliki predikat Kabupaten Layak Anak," papar Tonton.

Tonton tidak ingin Kabupaten Pangandaran menjadi ganjalan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat predikat Provinsi Layak Anak.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6037 seconds (0.1#10.140)