Peltu Yunus Diperiksa Polisi Militer Terkait Komentar Nyinyir Istrinya soal Wiranto

Senin, 14 Oktober 2019 - 15:41 WIB
Peltu Yunus Diperiksa Polisi Militer Terkait Komentar Nyinyir Istrinya soal Wiranto
Peltu Yunus Diperiksa Polisi Militer Terkait Komentar Nyinyir Istrinya soal Wiranto
A A A
SIDOARJO - Kasus komentar nyiyir istri anggota POM AU Lanudal Muljono Surabaya terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasca-dibebastugaskan dari jabatannya Peltu Yunus Alfian anggota Polisi Militer TNI-AU Lanud Muljono Surabaya, Senin siang (14/10/2019) menjalani proses penyidikan di Satuan Polisi Militer TNI-AU Lanud Muljono Surabaya, Jawa Timur.

Peltu Yunus Alfian diperiksa terkait kasus komentar nyinyir yang dilakukan istrinya YNS di media sosial beberapa waktu lalu. (Baca: Anggota Polisi Militer TNI AU Ditahan Akibat Istrinya Posting soal Penusukan Wiranto)

Peltu Yunus menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan secara maraton di ruang penyidikan POM AU Lanud Surabaya. Dalam proses penyidikan itu Peltu Yunus dicerca sejumlah pertanyaan dari tim penyidik POM AU terkait tulisan nyinyir yang dilakukan istrinya YNS di media sosial yang akhirnya viral.
Danlanud Surabaya Kolonel Penerbang Budi Ramelan menegaskan, setelah diperiksa dan disidik di POM AU Peltu Yunus akan menjalani proses sidang disiplin selasa besok di Mako Lanud Muljono Surabaya. Sidang disiplin Selasa besok 15 Oktober akan dipimpin langsung langsung oleh Danlanud Surabaya.

“Selain dicopot dari jabatannya sebagai Bintara Sidik POM AU Lanud Surabaya Peltu Yunus juga terancam hukuman penjara paling ringan 14 hari dan paling berat 21 hari sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Disiplin Prajurit TNI. Ini tergantung dari fakta-fakta lain dalam persidangan,” kata Danlanud.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8270 seconds (0.1#10.140)