Camat Ciputat Tepis Isu Surat Edaran Bergamis Hitam Terkait HTI

Senin, 14 Oktober 2019 - 07:07 WIB
Camat Ciputat Tepis...
Camat Ciputat Tepis Isu Surat Edaran Bergamis Hitam Terkait HTI
A A A
JAKARTA - Setelah heboh munculnya surat perintah memakai gamis hitam bagi pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat, kini mulai ramai pula opini yang mengaitkan keberadaan surat itu dengan foto-foto sang Camat dengan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sejumlah foto beredar di media sosial menampilkan Camat Andi D Patabai ikut bergabung dalam aksi 212 di Jakarta. Bahkan foto lainnya menunjukkan Camat tengah menerima kunjungan delegasi HTI di kantornya.

Saat dikonfirmasi, Camat Andi mengakui bahwa dia pernah ikut reuni 212. Namun sikap itu, ditegaskannya, tak terkait afiliasi dengan organisasi manapun, terlebih HTI yang saat ini sudah dilarang pemerintah.

"Terkait dengan foto ini, hanya lebih kepada gerakan moral dan spontan ikut hadir pada acara reuni 212 tahun 2017, dan tidak terkait atau terafiliasi dengan organisasi manapun," kata Andi, Minggu (13/10/2019).

Dia menerangkan, ketika itu dia datang mengikuti kegiatan 212 seorang diri ke Thamrin, lalu memarkir kendaraannya di Sarinah. Selanjutnya, dia membeli beberapa baju dan topi bertuliskan kalimat tauhid di pedagang yang berada di pinggir jalan.

"Jadi pada saat saya di depan Sarinah, saya bertemu beberapa warga Ciputat yang ikut hadir, dan mereka minta foto bersama. Jadi itu foto yang tersebar, nggak ada kaitannya dengan surat itu, jadi hanya dikait-kaitkan saja," sambungnya.

Sedangkan soal foto saat menerima kunjungan delegasi HTI di kantornya, Camat Andi menjelaskan, jika kegiatan berlangsung pada tahun 2015 silam. Ketika itu, dia baru menjabat sebagai Camat dan tengah bersilaturahmi dengan warga Ciputat yang beberapa di antaranya merupakan anggota HTI.

"Tujuannya adalah silaturahmi dan perkenalan dengan Camat Ciputat yang baru, karena memang sebelumnya mereka (HTI) mengirim surat untuk kunjungan silaturahmi. Dan awal-awal menjabat sebagai Camat, kami silaturahmi dengan beberapa ormas islam, termasuk HTI," ungkapnya.

Menanggapi itu, Lembaga Bantua Hukum (LBH) Keadilan berpandangan, bahwa penyelesaian polemik surat perintah bergamis hitam itu tidak cukup dengan sekedar klarifikasi dan bantahan dari Camat Ciputat. Melainkan harus dengan membawanya ke ranah hukum agar segera diusut.

"Pemerintah Kota Tangsel harus mengusut tuntas, siapa pembuat surat tersebut," terang Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie.

Dia khawatir, jika Camat hanya membantah surat itu dan tidak melakukan investigasi maupun melaporkannya kepada kepolisian, besar kemungkinan publik akan beranggapan bahwa perintah dalam surat itu memang benar adanya.

"Jika memang Camat tidak merasa memerintahkan pembuatan surat itu, berarti Camat itu kan merasa dirugikan, kami menyarankan Camat untuk melapor ke kepolisian," tukasnya.
(pur)
Berita Terkait
Massa PA 212 dan Ormas...
Massa PA 212 dan Ormas Islam Mulai Gelar Aksi di Kedubes Prancis
Pelarangan Penggunaan...
Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas
Kepala BNPT : Khilafatul...
Kepala BNPT : Khilafatul Muslimin Belum Dinyatakan Sebagai Organisasi Teroris
Rampai Nusantara Bertekad...
Rampai Nusantara Bertekad Kawal Kesejahteraan Masyarakat Papua
Rampai Nusantara Gorontalo...
Rampai Nusantara Gorontalo Diharapkan Berperan dalam Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
2 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
18 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
46 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
53 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved