Bangun Kampung Akuarium, Pemprov DKI Evaluasi Perda RTRW

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 05:35 WIB
Bangun Kampung Akuarium,...
Bangun Kampung Akuarium, Pemprov DKI Evaluasi Perda RTRW
A A A
JAKARTA - Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, 2020 mendatang pihaknya bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Perda No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah DKI Jakarta.

Peninjauan Kembali diajukan lantaran banyak pihak mempermasalahkan Pemprov DKI yang akan membangun pemukiman warga di Kampung Akuarium yang dulu sempat digusur oleh Basuki T Purnama atau Ahok.

"Ya, Perda No 1 kita tentang tata ruang 2019 ini dia memang waktunya untuk Peninjauan Kembali (PK), 2020 besok itu waktunya evaluasi, apa pengertian PK? Pengertian PK itu maksimal terjadi perubahan 20%," kata Sekda di Balai Kota, Jumat (11/10/2019).

Nantinya, aturan tersebut harus betul-betul dikaitkan dengan program-program strategis naik daerah maupun nasional.

"Ini pun harusnya kita manfaatkan terkait dengan program strategis nasional yang harus kita eksekusi. Program strategis daerah yang harus kita eksekusi. Dan layanan langsung kepada masyarakat," tambahnya.

Keterlibatan anggota dewan juga menentukan proses pembahasan perda tersebut. "Ini juga sangat tergantung pada teman-teman dewan. Harusnya begitu akhir November APBD selesai, Desember dari awal sampai akhir, dewan bisa membahas ini. 2020 memungkinkan untuk dilakukan evaluasi, untuk dilakukan perubahan secara sah," urai Sekda.

Dia pun mengaitkan antara perda RTRW DKI dengan rencana untuk membuat permukiman di Kampung Akuarium.

"Terkait dengan Akuarium, peruntukannya itu sudah kita cek, itu warnanya merah. Boleh digunakan untuk sarana pemerintah dan juga masyarakat. Saya rasa kalau boleh memilih, kantor kelurahan di situ dengan tempat permukiman masyarakat. Saya rasa DKI akan angkat bendera 'ini sangat penting' untuk masyarakat karena kantor kelurahannya sudah ada. Jadi betul-betul ini program berorientasi pada kepentingan masyarakat," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Soal Penggusuran Rumah,...
Soal Penggusuran Rumah, Wanda Hamidah Diminta Tidak Bikin Fitnah
Pencabutan Pergub Penggusuran...
Pencabutan Pergub Penggusuran Dikembalikan Kemendagri, Heru Budi: Lagi Dikaji
Politisi PDIP Sarankan...
Politisi PDIP Sarankan Pemprov DKI Gusur Permukiman Warga di Bantaran Kali
Patung Kucing Libi di...
Patung Kucing Libi di Kampung Susun Cakung, Simbol Warga Lawan Penggusuran
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 menit yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
21 menit yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
1 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
1 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved