Kasus Ninoy Karundeng, Polda Baru Periksa Tiga Saksi

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 16:48 WIB
Kasus Ninoy Karundeng,...
Kasus Ninoy Karundeng, Polda Baru Periksa Tiga Saksi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Dalam kasus itu, polisi pun sudah memeriksa tiga orang saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, tiga orang saksi itu baru diperiksa baru-baru ini danditanyai tentang apakah mereka mengetahui kegiatan ataupun peristiwa yang dialami Ninoy itu. Selain tiga saksi itu, kemungkinan masih ada saksi lainnya yang diperiksa polisi, hanya saja itu kewenangan penyidik.

"Semuanya masih berstatus saksi (ketiga saksi itu) dan kita juga sudah menetapkan tersangka yah dalam kasus ini. Kita masih kembangkan," tuturnya. (Baca: Begini Pengakuan Ninoy Karundeng soal Surat Pernyataan Tidak Dianiaya)

Adapun dua saksi dari tiga saksi yang sudah diperiksa itu, yakni Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin yang baru diperiksa pada Kamis, 10 Oktober kemarin. Lalu, Sekjen PA 212, Munarman yang diperiksa sehari sebelum pemeriksaan Novel dilakukan.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.24)