Pelaku Penusukan Wiranto Sudah Empat Tahun Pindah dari Medan

Kamis, 10 Oktober 2019 - 16:15 WIB
Pelaku Penusukan Wiranto...
Pelaku Penusukan Wiranto Sudah Empat Tahun Pindah dari Medan
A A A
MEDAN - Pelaku penikaman Menko Polhukam, Wiranto diketahui atas nama Syahril Alamsyah sudah empat tahun lalu pindah dari Kota Medan. Namun, KTP Syahril Alamsyah masih tercatat di Jalan Alfaka VI Lingkungan 5, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Camat Medan Deli, Ferry Suheri mengatakan, Syahril pelaku penikaman terhadap Menko Polhukam Wiranto ydi Kabupaten Pandeglang berdasarkan KTP memang merupakan warganya. "Namun, sudah lebih dari empat tahun lalu tidak lagi berada di alamat tersebut. Yang pasti memang si pelaku itu atas nama Syahril Alamsyah alias Abu Rara memang tercatat sesuai KTP beralamat di Jalan Alfaka VI Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Tapi lebih detailnya Pak Lurah sama Pak Kepling yang tahu," kata Ferry kepada SINDOnews, Kamis (10/10/2019).

Ferry mengaku masih menelusuri keluarga Syahril dari keterangan Kepala Lingkungan 5 dan Lurah Tanjung Mulia Hilir. Dia melanjutkan, rumah Syahril terkena pembebasan lahan pembangunan jalan tol.

"Kami pun tahunya dari kawan wartawan, makanya kami cek dulu. Cuma dia belum pernah merekam e-KTP di sini. Pastinya enggak tau cuma sesuai dengan kependudukan memang beralamat di Kecamatan Medan Deli," ujar Ferry. (Baca: Kronologi Penusukan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang)

Syahril melakukan penusukan terhadap Menko Polhukam saat berkunjung ke Alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. (Baca: Wiranto Kena Dua Tusukan)

Tersangka diamankan bersama seorang wanita bernama Fitri Andriana binti Sunarto warga Desa Sitanggai Kecamatan Karangan Kabupaten Brebes. Namun untuk saat ini wanita ini tinggal di Kampung Sawah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6614 seconds (0.1#10.140)