Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Lebak Lakukan PKS Dengan TNGHS

Rabu, 09 Oktober 2019 - 16:21 WIB
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Lebak Lakukan PKS Dengan TNGHS
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Lebak Lakukan PKS Dengan TNGHS
A A A
LEBAK - Pemerintah Daerah Lebak bersama Direktorat Jendral Konservasi Sumberdaya Alam Dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melakukan penandatanganan naskah perjanjian terkait Pembangunan dan Peningkatan Jalan Penghubung Daerah Terisolir.

Pendatanganan dilakukan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan Awen Supranata selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (9/10/2019).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya keutuhan, kelestarian
dan manfaat TNGHS, serta meminimalkan dampak negatif baik langsung maupun
tidak langsung sebagai akibat kegiatan pembangunan jalan dalam kawasan TNGHS.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pembangunan ruas jalan Cikumpay-Cigobang sepanjang 9,3 Km dalam kawasan TNGHS, Penguatan Kelembagaan TNGHS, Perlindungan kawasan TNGHS, Pengawetan flora dan fauna TNGHS, Pemulihan Ekosistem TNGHS, Pengembangan Wisata Alam TNGHS dan Pemberdayaan Masyarakat dalam dan luar kawasan TNGHS.

Bupati Lebak dalam sambutannya menjelaskan melalui PKS ini, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah terisolir yang terdapat di dalam kawasan TNGHS dapat dilakukan secara optimal.

"PKS ini dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya yang berada dalam kawasan TNGHS guna melangsungkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berada di daerah tersiolir yang berada di dalam kawasan TNGHS," ungkap Bupati Lebak.

Sementara itu Kepala Balai TNGHS mengatakan kerja sama ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dalam kerja sama ini nantinya akan dilaksanakan pelaksanaan program yang kemudian disusul dalam rencana kerja tahunan baik itu jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

"Perjanjian kerja sama akan memberikan akses kepada Pemerintah Daerah Lebak sehingga dapat menghubungkan daerah-daerah terisolir sehingga roda perekonomian masyarakat dapat meningkat serta antara TNGHS dan Pemkab Lebak bersama-sama dalam menjaga kelestarian TNGHS," pungkas Kepala Balai TNGHS. (ren)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5422 seconds (0.1#10.140)