4 Pelaku Curas di Manokwari Diamankan Polisi Dua di Antaranya Wanita

Minggu, 06 Oktober 2019 - 07:15 WIB
4 Pelaku Curas di Manokwari...
4 Pelaku Curas di Manokwari Diamankan Polisi Dua di Antaranya Wanita
A A A
MANOKWARI - Tim gabungan Polda Papua Barat, Buser Polres Manokwari, Buser Polsek Kota dan Resmob yang dipimpin Aipda Frengky Rumkabu, berhasil mengamankan 4 pelaku dugaan pencurian disertai kekerasan, keempat pelaku tersebut di grebek Polisi di kali Pami Amban Pantai, Manokwari.

Para terduga pelaku pencurian yang diamankan tersebut, masing-masing, DS, NK, MW, HP (istri DS) dan YM (istri NK). Saat Tim melakukan penggerebekan, DS dan NK berhasil kabur, Sabtu (5/10/2019).

Dari penggerebekan itu, tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Mio M3 warna Hitam, 1 Unit motor KLX warna Hijau putih dan 1 Unit motor Honda versa warna Hitam putih.

Juru Bicara Polda Papua Barat, AKBP Mathias J Krey dalam keterangan persnya, Sabtu, (5/10/2019) mengatakan sekitar pukul 02.30 wit Sabtu dini hari, Tim gabungan yang melaksanakan kegiatan malam mendapat informasi bahwa telah terjadi kasus penikaman dan perampasan yangg terjadi di Jalan Swapen Perkebunan dan di Reremi depan SMK.

"Selanjut tim berkumpul di pertigaan Wosi guna melakukan pemetaan lokasi pengejaran. Sekitar pukul 05.30 Wit Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku melarikan diri ke arah kali Pami Amban Pantai dan bersembunyi di sebuah rumah kosong," ujar Krey.

Lanjut Krey, tim menuju Amban Pantai dan melakukan penangkapan, namun karena medan yang kurang mendukung. Sehingga 2 pelaku berhasil melarikan diri kedalam hutan dan masih dalam pengejaran.

"Pada saat penangkapan terhadap para pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri kedalam hutan di belakang kali pami Amban pantai. Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manokwari guna proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Lanjut Krey, para masing-masing DS dan NK merupakan residivis yang melarikan diri dari Lapas Manokwari beberapa waktu lalu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6856 seconds (0.1#10.140)