Kades di Sipirok Bantah Lecehkan Oknum Wartawan dan LSM

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 19:51 WIB
Kades di Sipirok Bantah Lecehkan Oknum Wartawan dan LSM
Kades di Sipirok Bantah Lecehkan Oknum Wartawan dan LSM
A A A
SIPIROK - Kepala Desa Paran Padang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Albani Adam Siregar, membantah tudingan lecehkan oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Saya tidak pernah bermaksud melecehkan oknum wartawan dan LSM yang datang ke kantor, karena mereka semua rekan dan mitra kerja," ujarnya kepada wartawan di Sipirok.

Menurutnya, sesuatu wajar apabila dia meminta identas dan surat tugas mereka dari provinsi. Sebab, dia tidak mengenal oknum wartawan dan LSM itu. "Saya hanya meminta surat perintah tugas (SPT) dan identitas, karena mereka mengaku dari provinsi, ditambah lagi saya tidak kenal," tuturnya.

Dikatakannya, saat itu mereka hanya mengeluarkan pin lambang lembaga mereka. Adam juga mengaku tidak mengetahui bahwa oknum wartawan dan LSM tersebut mengambil foto tanpa seizinya.

"Saya juga kecewa dengan sikap mereka yang tidak meminta izin terlebih dahulu untuk mengambil foto saya," tandasnya.

Kades menambahkan, dirinya tidak pernah berniat atau menghalangi tugas dan fungsi wartawan, karena sudah diatur dalam UU. Namun, tentunya, mereka dalam menjalankan tugasnya harus mempunyai etika.

Sebelumnya, sejumlah LSM dan wartawan mengaku dilecehkan oleh oknum kepala desa itu. Pengakuan itu sesuai surat somasi yang ditujukan mereka kepada kepala desa itu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0824 seconds (0.1#10.140)