Sidang Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, PN Cibinong Digeruduk Ibu-Ibu

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 15:29 WIB
Sidang Perempuan Bawa...
Sidang Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, PN Cibinong Digeruduk Ibu-Ibu
A A A
BOGOR - Sejumlah ibu-ibu mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, untuk mengikuti sidang kasus penistaan agama perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Sentul, Bogor. Namun ibu-ibu tersebut kecewa karena ternyata sidang digelar tertutup.

Agenda sidang, yaitu pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dilaksanakan tertutup dan hanya dihadiri yang berperkara. (Baca: Viral Perempuan Bawa Anjing ke Masjid, DMI Minta Pemerintah Turun Tangan )

Sementara itu masyarakat sekitar Bogor yang didominasi ibu-ibu berdatangan ke PN Cibinong ingin menyaksikan jalannya persidangan. Masyarakat kecewa karena persidangan digelar tertutup.

Wakil Ketua PN Cibinong, Darius Naftali mengatakan, sidang digelar tertutup karena mempertimbangkan kondisi kejiwaan terdakwa. "Pertama saya meminta maaf karena tidak diperkenankan mengambil gambar tujuannya untuk mencegah berbagai hal," ujar Darius di PN Cibinong, Bogor, Kamis (3/10/2019).

Dia mengungkapkan, dalam persidangan hakim mendengarkan keterangan dokter yang pernah menangani terdakwa. Keterangan itu diperlukan untuk memastikan terdakwa bisa mengikuti persidangan atau tidak.

"Kenapa ini perlu dlitanyakan terlebih dahulu karena di dalam visumnya sendiri sudah dijelaskan kondisi kejiwaan dari bersangkutan," ucapnya.

Dalam keterangan dokter yang dihadirkan, terdakwa dinyatakan bisa mengikuti persidangan. "Tapi mengenai kejiwaan dan sebagainya, nanti ada ahli dokter forensik menyampaikan secara langsung yang membuat visum," katanya.

Usai mendengar keterangan tersebut, Majelis Hakim kemudian melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Saat itu kuasa hukum terdakwa tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan. (Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Ditahan )

"Sehingga bisa dilanjutkan dengan pembuktian, tetapi penuntut umum hari ini kan belum siap untuk menghadirkan pembuktian. Saksi-saksi, ahli," ucapnya.

Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi atau alat bukti lain yang diajukan oleh penuntut umum," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Penyidikan Dugaan Penistaan...
Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Jalan Ditempat, Jemaat IRC Ngadu ke Polda Sumut
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
6 menit yang lalu
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
1 jam yang lalu
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
1 jam yang lalu
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
8 jam yang lalu
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
12 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved