Tingkatkan PAD, Pemkot Serang Gandeng Bank Banten
A
A
A
SERANG - Pemerintah Kota Serang menggandeng PT Bank Daerah Pembangunan Banten Tbk (Bank Banten) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kerja sama antara Pemkot Serang dengan Bank Banten dapat berdampak pada pendapatan dari sektor pajak. Setiap tahun sumbangsih dari sektor pajak untuk pembangunan di Kota Serang mencapai Rp40 miliar.
"Peningkatan bayar pajak bumi dan bangunan di Kota Serang sekitar Rp40 miliar dalam satu tahun, dalam kurun waktu satu tahun masih banyak masyarakat yang menunggak," katanya, Selasa 1 Oktober 2019.
Dia berharap, dengan sudah dijalinnya kerja sama dengan Bank Banten dapat meningkatkan pendapatan pada akhir tahun 2019 ini. "Semoga Bank Banten dapat membantu kita meningkatkan PAD. Apalagi, masyarakat kini bisa membayar pajaknya melalui Bank Banten," ujarnya.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman untuk semakin memudahkan pemanfaatan jasa layanan perbankan yang dibutuhkan masyarakat dan Pemerintah Kota Serang, serta mengoptimalkan potensi keuangan dan jasa layanan melalui produk dan layanan perbankan dari Bank Banten.
"Tentunya kita dapat membantu Pemkot Serang mengelola kas daerah, penyaluran gaji, penerimaan pembayaran pajak dan layanan perbankan lainnya," paparnya.
Dengan adanya kerjasama ini, kata Fahmi, tentu menjadi langkah awal yang baik antara Bank Banten dengan Pemerintah Kota Serang untuk menjajaki potensi-potensi kerja sama lainnya di kesempatan selanjutnya.
"Upaya kami untuk terus memberikan kontribusi yang positif, dan berbagi inspirasi kebaikan, mendapat penerimaan yang baik dari masyarakat dan Pemerintah Kota Serang. Kami harap kedepannya Bank Banten dengan daerah lain untuk bersama-sama membangun Banten ke arah lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Banten,” tandasnya.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kerja sama antara Pemkot Serang dengan Bank Banten dapat berdampak pada pendapatan dari sektor pajak. Setiap tahun sumbangsih dari sektor pajak untuk pembangunan di Kota Serang mencapai Rp40 miliar.
"Peningkatan bayar pajak bumi dan bangunan di Kota Serang sekitar Rp40 miliar dalam satu tahun, dalam kurun waktu satu tahun masih banyak masyarakat yang menunggak," katanya, Selasa 1 Oktober 2019.
Dia berharap, dengan sudah dijalinnya kerja sama dengan Bank Banten dapat meningkatkan pendapatan pada akhir tahun 2019 ini. "Semoga Bank Banten dapat membantu kita meningkatkan PAD. Apalagi, masyarakat kini bisa membayar pajaknya melalui Bank Banten," ujarnya.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman untuk semakin memudahkan pemanfaatan jasa layanan perbankan yang dibutuhkan masyarakat dan Pemerintah Kota Serang, serta mengoptimalkan potensi keuangan dan jasa layanan melalui produk dan layanan perbankan dari Bank Banten.
"Tentunya kita dapat membantu Pemkot Serang mengelola kas daerah, penyaluran gaji, penerimaan pembayaran pajak dan layanan perbankan lainnya," paparnya.
Dengan adanya kerjasama ini, kata Fahmi, tentu menjadi langkah awal yang baik antara Bank Banten dengan Pemerintah Kota Serang untuk menjajaki potensi-potensi kerja sama lainnya di kesempatan selanjutnya.
"Upaya kami untuk terus memberikan kontribusi yang positif, dan berbagi inspirasi kebaikan, mendapat penerimaan yang baik dari masyarakat dan Pemerintah Kota Serang. Kami harap kedepannya Bank Banten dengan daerah lain untuk bersama-sama membangun Banten ke arah lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Banten,” tandasnya.
(shf)