Baru 40% Peredaran Narkoba Digagalkan BNN Sumsel

Selasa, 01 Oktober 2019 - 16:00 WIB
Baru 40% Peredaran Narkoba...
Baru 40% Peredaran Narkoba Digagalkan BNN Sumsel
A A A
PALEMBANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengakui, hanya 40% narkoba yang diamankan dan meyakini 60% lainnya masih beredar luas di Sumsel.

"Hanya 40% saja, sebenarnya ada 60% masih beredar. Inilah kemampuan yang bisa kami ungkap," ucap John kepada SINDOnews saat pemusnahan barang bukti narkoba dari dua kasus pada Augustus 2019 sebanyak 43 kilogram sabu-sabu dan 27.368 butir pil ekstasi di kantor BNNP Sumsel, Selasa (1/10/2019).

Namun, dari upaya itu telah menyelamatkan 280.000 jiwa dari pemusnahan 43 gram sabu-sabu. Dia juga berharap semua aspek lapisan masyarakat bahkan pemerintah turut membantu pihaknya memberantas narkoba di Sumsel. "Satu gram sabu-sabu itu digunakan 7 orang, artinya kalau 43 kilogram BNN telah berhasil menyelamatkan 280.000 orang," tambahnya.

John juga menjelaskan, jika pihaknya telah berupaya maksimal dalam menanggulangi peredaran narkoba di Sumsel. Namun satu hal yang menjadi solusi BNN yakni lebih memberantas kepada para pecandu narkoba.

"Kita juga sangat berharap di Sumsel ada tempat rehabilitas agar para pecandu narkoba sembuh dan para bandar tidak bisa mengedarkan barang haramnya lagi di Sumsel," katanya.

Dari tangkapan barang yang dimusnahkan tersebut, sebelumnya BNNP berhasil menghentikan peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 23 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi serta bandar narkoba.

"Bandar narkoba yang berhasil kita tangkap yakni Yuswadi (40) warga Aceh dan Andi Eka Putra (35) warga Jalan Amin Aini, Kelurahan Lego kota Batu Raja, OKU yang diamankan di Loket Damri KM 9 Palembang dan Kontarak di Ogan Ilir," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)