Ratusan Mahasiswa Untama Pangkalan Bun Geruduk Kantor DPRD Kobar
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Ratusan mahasiswa Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi Kantor DPRD Kobar untuk menyampaikan aspirasinya secara damai untuk menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lainnya yang kontroverial di tengah masyarakat.
Aksi damai ini dimulai dengan berjalan kaki dari kampus Untama di Jalan Iskandar menuju Kantor DPRD Kobar di Jalan HM Rafii sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di depan gerbang kantor DPRD Kobar, mahasiswa langsung menggelar orasi. Sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya sejumlah anggota dewan menemui mereka untuk berdialog di aula kantor dewan bersama perwakilan mahasiswa.
Selanjutnya perwakilan mahasiwa yang berjumlah sekitar 60 mahasiswa dari total 300 orang diizinkan masuk ke kantor DPRD Kobar untuk berdialog guna menyalurkan aspirasinya. Aksi yang berlangsung damai ini dijaga ketat puluhah aparat dari Polres Kobar, Kodim 1014 dan petugas Satpol PP.
Sementara itu, Panji Nugraha, korlap aksi demo damai dari Kampus Untama menyatakan, aksinya kali tidak ada ditunggangi siapa pun. Aksi ini, murni digelar untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. Sebab revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan DPR RI sangat mencerderai rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami minta Presiden mengeluarkan Perppu terhadap revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan. Kemudian DPR kami minta tidak melanjutkan R KUHP yang isi pasal pasal nya masih kontroverisal di tengah masyakarakat,” ujarnya saat berorasi.
Aksi damai ini dimulai dengan berjalan kaki dari kampus Untama di Jalan Iskandar menuju Kantor DPRD Kobar di Jalan HM Rafii sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di depan gerbang kantor DPRD Kobar, mahasiswa langsung menggelar orasi. Sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya sejumlah anggota dewan menemui mereka untuk berdialog di aula kantor dewan bersama perwakilan mahasiswa.
Selanjutnya perwakilan mahasiwa yang berjumlah sekitar 60 mahasiswa dari total 300 orang diizinkan masuk ke kantor DPRD Kobar untuk berdialog guna menyalurkan aspirasinya. Aksi yang berlangsung damai ini dijaga ketat puluhah aparat dari Polres Kobar, Kodim 1014 dan petugas Satpol PP.
Sementara itu, Panji Nugraha, korlap aksi demo damai dari Kampus Untama menyatakan, aksinya kali tidak ada ditunggangi siapa pun. Aksi ini, murni digelar untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. Sebab revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan DPR RI sangat mencerderai rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami minta Presiden mengeluarkan Perppu terhadap revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan. Kemudian DPR kami minta tidak melanjutkan R KUHP yang isi pasal pasal nya masih kontroverisal di tengah masyakarakat,” ujarnya saat berorasi.
(wib)