Anies Bagikan Kartu Mahasiswa Unggul ke 5.061 Mahasiswa se-Jakarta

Senin, 30 September 2019 - 17:28 WIB
Anies Bagikan Kartu...
Anies Bagikan Kartu Mahasiswa Unggul ke 5.061 Mahasiswa se-Jakarta
A A A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, membagikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa asal DKI Jakarta. Ribuan mahasiswa tersebut sedang menempuh pendidikan tinggi tahun ajaran 2018/2019 di 90 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Anies berpesan agar kesempatan kuliah tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meraih prestasi akademis sekaligus pengembangan diri di luar kelas.

“Saya menganjurkan bagi teman-teman penerima KJMU, Anda harus dua-duanya dapat, yaitu prestasi akademik tinggi dan kemampuan kepemimpinan tumbuh berkembang dengan baik,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, pada Senin (30/9/2019).

Targetkan di situ, lanjut Anies, karena bangsa ini membutuhkan banyak pemimpin yang terdidik. "Saya ingin teman-teman semua penerima KJMU, Anda melihat ini sebagai sebuah tanggung jawab, bahwa saya harus menjadi pemimpin," katanya.

Penerima KJMU Tahun Pelajaran 2018/2019 sebanyak 5.061 mahasiswa yang tersebar di 90 PTN yaitu:
- 6 PTN di wilayah DKI Jakarta sebanyak 3.627 mahasiswa
- 84 PTN diluar wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.434 mahasiswa

Perlu diketahui, jumlah penerima KJMU dan kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan, yaitu 594 mahasiswa di 46 PTN (2016), 2.191 mahasiswa di 68 PTN (2017), 4.542 mahasiswa di 85 PTN (2018), dan 5.061 mahasiswa di 90 PTN (2019).

Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020 yaitu tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi menjangkau juga mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Adapun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang akan menjadi mitra KJMU pada tahun 2020 adalah PTS yang memiliki akreditasi A baik lembaga maupun program studinya sebanyak 11 PTS di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
- Universitas Gunadarma
- Universitas Bina Nusantara
- Universitas Mercubuana
- Universitas Trisakti
- Universitas Tarumanegara
- Universitas Nasional
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Atmajaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
- Universitas Pancasila
- Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara

Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan, kebijakan KJMU adalah program pemerintah daerah yang sebagian besar didanai oleh pajak dari masyarakat DKI Jakarta. Karena itulah, Anies berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat memberikan timbal balik berupa prestasi selama menempuh pendidikan tinggi sekaligus bermanfaat melalui karya usai memperoleh gelar akademis dari kampus masing-masing.

Mantan Mendikbud itu menegaskan, mahasiswa penerima manfaat KJMU harus aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat.

Selain itu, Anies pun berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat mengikuti aturan dan bisa lulus tepat waktu serta menyelesaikan tugas akhir skripsi dengan sebaik-baiknya.
(ysw)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
2 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved