Polisi Sebut Postingan Dandhy Laksono Mengandung SARA

Sabtu, 28 September 2019 - 06:37 WIB
Polisi Sebut Postingan...
Polisi Sebut Postingan Dandhy Laksono Mengandung SARA
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dan menetapkan Dandhy Dwi Laksono sebagai tersangka karena postingannya di media sosial tentang suatu kegiatan yang terjadi di Papua. Namun, kegiatan itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan mengandung SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Dandhy itu berawal dari postingannya di media sosial tentang Papua. Dandhy pun terus menerus mempostingnya di medsos.

"Postingan dan tulisan di dalam akunnya itu mengambarkan kegiatan di Papua yang belum bisa di cek kebenarannya. Postingan itu bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan masyarakat tertentu dan SARA," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, Dandhy lantas dijerat Pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Polisi juga sudah menetapkan dia sebagai tersangka, hanya saja tak dilakukan penahanan.

"Jadi itu ada trending dalam influencer di situ berkaitan dengan pembebasan di Papua. Dan itu bukan delik aduan dan polisi bisa membuat laporan sendiri," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
42 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
54 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved