Polisi Sebut Postingan Dandhy Laksono Mengandung SARA

Sabtu, 28 September 2019 - 06:37 WIB
Polisi Sebut Postingan...
Polisi Sebut Postingan Dandhy Laksono Mengandung SARA
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dan menetapkan Dandhy Dwi Laksono sebagai tersangka karena postingannya di media sosial tentang suatu kegiatan yang terjadi di Papua. Namun, kegiatan itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan mengandung SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Dandhy itu berawal dari postingannya di media sosial tentang Papua. Dandhy pun terus menerus mempostingnya di medsos.

"Postingan dan tulisan di dalam akunnya itu mengambarkan kegiatan di Papua yang belum bisa di cek kebenarannya. Postingan itu bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan masyarakat tertentu dan SARA," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, Dandhy lantas dijerat Pasal 29 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Polisi juga sudah menetapkan dia sebagai tersangka, hanya saja tak dilakukan penahanan.

"Jadi itu ada trending dalam influencer di situ berkaitan dengan pembebasan di Papua. Dan itu bukan delik aduan dan polisi bisa membuat laporan sendiri," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
55 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved