Bejat, Pensiunan ASN Cabuli Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun
A
A
A
WAKATOBI - Bocah perempuan berinisial WL di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pencabulan oleh pensiunan ASN berinisial B (60).
Mirisnya bocah delapan tahun ini sudah berkali-kali dicabuli, sejak masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Kekerasan seksual yang dialami WL sudah terjadi ketika WL duduk di bangku Taman Kanak-kanak. Menurut pengakuan korban ke orang tuanya, kekerasan seksual bukan hanya sekali dan sudah terjadi berkali-kali.
Kekerasan seksual ini baru terbongkar beberapa pekan lalu, ketika itu korban menerima uang sebesar Rp5 ribu dari pelaku. Orang tua pun curiga, kenapa pelaku memberikan uang kepada korban.
"Setelah dipaksa, anak saya mengaku beberapa kali diajak ke rumah pelaku saat masih duduk di Bangku Taman Kanak-kanak, dan dibawa ke dalam kamar kemudian dicabuli," ujar Emija, ibu korban.
Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal ini ke orang tua, sejak saat itu pula pelaku sering memberikan uang kepada korban.
Hasil visum dokter di Puskesmas setempat menyebutkan jika terjadi bekas luka robek di alat vital korban. Seingat orang tua korban pun, korban pernah merasakan sakit di alat vitalnya ketika masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan terjadi aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh lelaki b ini. Kejadiannya terjadi di Kecamatan Kaledupan dengan rentan waktu sejak tahun 2017 hingga 2019.
Mirisnya bocah delapan tahun ini sudah berkali-kali dicabuli, sejak masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Kekerasan seksual yang dialami WL sudah terjadi ketika WL duduk di bangku Taman Kanak-kanak. Menurut pengakuan korban ke orang tuanya, kekerasan seksual bukan hanya sekali dan sudah terjadi berkali-kali.
Kekerasan seksual ini baru terbongkar beberapa pekan lalu, ketika itu korban menerima uang sebesar Rp5 ribu dari pelaku. Orang tua pun curiga, kenapa pelaku memberikan uang kepada korban.
"Setelah dipaksa, anak saya mengaku beberapa kali diajak ke rumah pelaku saat masih duduk di Bangku Taman Kanak-kanak, dan dibawa ke dalam kamar kemudian dicabuli," ujar Emija, ibu korban.
Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal ini ke orang tua, sejak saat itu pula pelaku sering memberikan uang kepada korban.
Hasil visum dokter di Puskesmas setempat menyebutkan jika terjadi bekas luka robek di alat vital korban. Seingat orang tua korban pun, korban pernah merasakan sakit di alat vitalnya ketika masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan terjadi aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh lelaki b ini. Kejadiannya terjadi di Kecamatan Kaledupan dengan rentan waktu sejak tahun 2017 hingga 2019.
(nag)