Densus 88 Geledah Tempat Kos Terduga Teroris Bekasi di Cimahi
A
A
A
CIMAHI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di-backup Polda Jabar dan Polres Cimahi menggeledah rumah kos di Jalan Padat Karya Nomor 63, RT 02/01, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019) malam.
Penggeledahan rumah kos ini hasil pengembangan dari ditangkapnya dua terduga teroris berinisial AR (23) dan S (19) di rumah kontrakan di Alamanda Regency, RT 02/04, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/2019). Saat dilakukan penggeledahan petugas bersenjata melakukan pengamanan ketat dan sterilisasi lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jabar dan Polres Cimahi sifatnya mem-backup tim Densus 88 dalam melakukan penggeledahan dan olah TKP. Dia mengatakan, penggedahan terkait dengan pengembangan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya dilakukan di Jakarta dan Bekasi.
"Proses penggeledahan malam ini terkait dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi berinisial AR dan S. Diketahui, di tempat kos ini kedua terduga teroris tersebut belajar membuat bahan peledak," terang Trunoyudo yang didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara.
Menurutnya, kedua terduga teroris sempat tinggal beberapa lama di tempat kos tersebut dan bekerja di rest area Tol Purbaleunyi KM 125. Mereka belajar membuat peledak dengan meracik bahan kimia dan targetnya untuk meledakan sejumlah markas atau kantor polisi dan TNI yang ada di wilayah Jawa Barat. "Bahan peledak itu akan diamaliahkan oleh mereka di sejumlah kantor polisi dan TNI," sambungnya.
Salah seorang penghuni kos, Dede Mutaqin (37) mengaku kaget dengan adanya penggeledahan di kawasan tempat kosnya. Apalagi saat itu dirinya baru pulang dari masjid sekitar pukul 19.30 WIB dan melihat sudah banyak polisi yang mengitari tempat kosnya. Ternyata yang digeledah adalah salah satu kamar kos yang ada di lantai dua.
"Saya kaget karena dapat info ada penggeledahan teroris. Kalau sama yang bersangkutan saya tidak akrab, tapi memang curiga sama gerak-geriknya. Apalagi mereka juga tidak pernah nyapa ke sesama penghuni kos," kata pria yang sudah tujuh tahun kos di tempat tersebut.
Pengamatan SINDOnews di lapangan, poses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 sejak pukul 19.00 WIB berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan sejumlah barang dari kamar kos pelaku yang dibawa ke dalam beberapa boks plastik. Lokasi tempat kos tersebut di pasangi police line dan tidak bisa sembarangan orang bisa masuk.
Penggeledahan rumah kos ini hasil pengembangan dari ditangkapnya dua terduga teroris berinisial AR (23) dan S (19) di rumah kontrakan di Alamanda Regency, RT 02/04, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/2019). Saat dilakukan penggeledahan petugas bersenjata melakukan pengamanan ketat dan sterilisasi lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jabar dan Polres Cimahi sifatnya mem-backup tim Densus 88 dalam melakukan penggeledahan dan olah TKP. Dia mengatakan, penggedahan terkait dengan pengembangan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sebelumnya dilakukan di Jakarta dan Bekasi.
"Proses penggeledahan malam ini terkait dengan penangkapan terduga teroris di Bekasi berinisial AR dan S. Diketahui, di tempat kos ini kedua terduga teroris tersebut belajar membuat bahan peledak," terang Trunoyudo yang didampingi Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara.
Menurutnya, kedua terduga teroris sempat tinggal beberapa lama di tempat kos tersebut dan bekerja di rest area Tol Purbaleunyi KM 125. Mereka belajar membuat peledak dengan meracik bahan kimia dan targetnya untuk meledakan sejumlah markas atau kantor polisi dan TNI yang ada di wilayah Jawa Barat. "Bahan peledak itu akan diamaliahkan oleh mereka di sejumlah kantor polisi dan TNI," sambungnya.
Salah seorang penghuni kos, Dede Mutaqin (37) mengaku kaget dengan adanya penggeledahan di kawasan tempat kosnya. Apalagi saat itu dirinya baru pulang dari masjid sekitar pukul 19.30 WIB dan melihat sudah banyak polisi yang mengitari tempat kosnya. Ternyata yang digeledah adalah salah satu kamar kos yang ada di lantai dua.
"Saya kaget karena dapat info ada penggeledahan teroris. Kalau sama yang bersangkutan saya tidak akrab, tapi memang curiga sama gerak-geriknya. Apalagi mereka juga tidak pernah nyapa ke sesama penghuni kos," kata pria yang sudah tujuh tahun kos di tempat tersebut.
Pengamatan SINDOnews di lapangan, poses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 sejak pukul 19.00 WIB berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan sejumlah barang dari kamar kos pelaku yang dibawa ke dalam beberapa boks plastik. Lokasi tempat kos tersebut di pasangi police line dan tidak bisa sembarangan orang bisa masuk.
(wib)