Usai Disumpah, Ketua DPRD Lembata Segera Tuntaskan Dua Agenda Penting

Rabu, 25 September 2019 - 19:19 WIB
Usai Disumpah, Ketua...
Usai Disumpah, Ketua DPRD Lembata Segera Tuntaskan Dua Agenda Penting
A A A
LEWOLEBA - Ketua Pengadilan Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, baru saja mengambil sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata periode 2019-2024. Petrus Gero sebagai Ketua DPRD Lembata dari Partai Golkar, dan G.Fransiskus dari Partai PDI Perjuangan, serta Begu Ibrahim dari Partai Kebangkitan Bangsa, masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONEWS, Rabu (25/9/2019), dijelaskan, pimpinan dan anggota DPRD Lembata punya dua agenda penting yang mesti segera dituntaskan dalam waktu dekat, yaitu pembahasan perubahan APBD Kabupaten Lembata TA 2019 dan pembahasan APBD Kabupaten Lembata TA 2020. Suksesnya agenda ini sangat bergantung dari tiga pimpinan dewan tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.172.1/II/355/IX/2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lembata masa jabatan tahun 2019-2024.

Dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dihadiri oleh Plt Sekda Anthanasius Aur Amuntoda, unsur Forkompinda, para asisten sekda, staf ahli bupati, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Lembata dan pimpinan parpol serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Lembata yang dibacakan oleh Plt. Sekda Anthanasius Aur Amuntoda, mengatakan bahwa momentum pengambilan sumpah ini dia berharap semua elemen semakin terpacu dan termotivasi untuk menjawab amanah rakyat dengan kinerja yang optimal.

Bupati Lembata sangat berharap, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam menggagas, mengawal, dan melakukan pengawasan dengan satu tekad pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat Lembata sendiri. Karena pada dasarnya Pimpinan Daerah dan DPRD yang dipilih dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang harus selalu selangkah dalam pembangunan daerah ini dalam semangat taan tou yang mewujudkan Lembata yang produktif dan berdaya saing untuk rakyat yang berkelanjutan.

"Untuk itu, dalam rangka percepatan penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Daerah dan DPRD masa jabatan 2014-2019, telah melakukan kesepatan bersama (MoU) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019. Sedangkan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan dilakukan bersama DPRD masa jabatan 2019-2024. Dan dilanjuti dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019," tuturnya.

Menurutnya, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020, juga telah dilakukan kesepakatannya. "Untuk itu saya mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD untuk sehati dan satu komitmen bersama-sama Pemerintah Daerah menutaskan 2 (dua) agenda penting ini, demi tercapainya pembangunan yang kita harapkan bersama."

Dalam sambutan ketua DPRD yang baru saja dilantik Petrus Gero mengatakan, kurang lebih dua puluh dua hari pihaknya telah menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. "Di dalam waktu yang begitu singkat pula kita telah menjalankan satu agenda penting yakni, pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan yang terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lembata, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Demokrat Siap, Fraksi Nasdem-PKS dan Fraksi Amanat Persatuan, yang merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan tugas kelembagaan lima tahun kedepan," tegasnya.

Petrus berharap momentum pengamilan sumpah ini tak berhenti sebagai seremonial belaka, tetapi ini menjadi awal melaksanakan tugas dan tanggungjawab pengabdian yang menyeluruh dilandasi komitmen dan integritas diri sebagai wakil rakyat.

"Untuk itu, kita sebagai lembaga politik mempunyai peran penting dalam mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat yang berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraannya. Hal ini telah tertuang dalam dokumen Perencenaan Jangka Panjang Daerah yakni Perda Kabupaten Lembata Nomor 21 Tahun 2015 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Lembata Tahun 2015-2025”, dan Dokumen Perencanaan lima (5) Tahun yakni Perda Kabupaten Lembata Nomor 9 Tahun 2017 tentang “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022”, tuturnya.

Petrus mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua elemen baik dari pimpinan partai politik, pimpinan fraksi-fraksi dewan, pimpinan alat kelengkapan dewan yang akan segera dibentuk dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lembata guna mendukung pembangunan Kabupaten Lembata dalam semangat taan tou.” tutupnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7442 seconds (0.1#10.140)