Bea Cukai Teluk Nibung dan Bareskrim Amankan 23 Kilogram Sabu dan Ekstasi

Selasa, 24 September 2019 - 20:50 WIB
Bea Cukai Teluk Nibung...
Bea Cukai Teluk Nibung dan Bareskrim Amankan 23 Kilogram Sabu dan Ekstasi
A A A
TANJUNGBALAI - Bea Cukai dan Bareskrim Polri gelar konferensi pers penindakan narkotika dengan barang bukti berupa 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi, di kantor Bareskrim Polri, Jumat (20/9/2019) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia, didampingi Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Victor Siagian, mengungkapkan kronologi penindakan narkotika tersebut.

“Pada tanggal 7 September 2019, tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika yang awalnya akan masuk dari Malaysia lewat Selat Malaka. Penindakan dilakukan di daerah perairan Sungai Daun, Riau dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai Teluk Nibung 15031. Lima orang tersangka dengan inisial AS, IS, RA, BR, dan RM ditangkap dengan barang bukti 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi. Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Oza juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait perederan narkotika, “kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.”

Untuk sinergi kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri, Oza menyebutkan telah dibentuk kegiatan inteligence fusion yaitu penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan Polri) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.

“Dukung terus upaya kami dalam menggagalkan penyelundupan terus dilakukan. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia,” tegasnya.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
38 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved